Wabah Corona Tak Halangi PA Indramayu Beri Pelayanan Kepada Masyarakat - Telusur

Wabah Corona Tak Halangi PA Indramayu Beri Pelayanan Kepada Masyarakat

Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Indramayu

telusur.co.id - Ditengah mewabahnya virus corona (Covid – 19) di Indonesia, tidak menyurutkan semangat seluruh jajaran pegawai Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Indramayu untuk tetap memberikan pelayanannya kepada masyarakat yang berperkara.

‘Pelayanan di Kantor Pengadilan Agama (PA) Indramayu sampai saat ini masih tetap berjalan seperti biasanya. Begitu pula untuk pelaksanaan sidang masih berjalan sesuai jadwal,” kata ketua PA Indramayu, DR. H. Mamat Ruhimat, SH, MH melalui Kasubag Umum dan Keuangan Akhmad Hidayat kepada media melaui pesan Whatsapp senin (6/3/2020).

“Untuk pelayanan kita batasi dari jam 09.00 sampai 12.00,” imbuhnya.

Dikatakan, sampai dengan saat ini belum ada surat edaran dari Mahkamah Agung  untuk menunda atau meliburkan persidangan, pelayanan dan persidangan masih tetap berjalan sesuai jadwal yang ada.

“Karena belum ada surat edaran dari MA, maka persidangan tetap berjalan seperti biasanya,”ucapnya.

Dan untuk mengantisipasi penularan covid – 19, lanjutnya, pihaknya setiap hari melakukan penyemprotan disinfektan keseluruh ruangan dan halaman gedung.

“Penyemprotan disinfektan dilakukan setiap hari di saat tidak ada pelayanan, selain itu, kita juga siapkan hand sanitizer, tempat cuci tangan dan termo gun sebagai langkah antisipasi penyebaran pandemi covid – 19,” jelasnya.

Disinggung belum diterapkannya persidangan secara onliene, Akhmad Hidayat mengaku, ada beberapa kendala sehingga pihak PA Indramayu belum bisa melaksanakan persidangan secara online.

“untuk sidang online, kita belum bisa melaksanakan, karena para pihak belum tentu paham dengan sidang online,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan,  semua aktivitas di Kantor PA Indramayu, masih tetap berjalan normal. Karena untuk pegawai dilingkungan PA Indramayu tidak ada Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah dan tetap masuk seperti biasa, hanya ada pengurangan jam kerja saja yakni sampai jam 15.30. [Asp]

 

Laporan : de Iskandar

 


Tinggalkan Komentar