Wacana Datangi 200 Pengajar Asing, Menristekdikti Harus Kaji Ulang - Telusur

Wacana Datangi 200 Pengajar Asing, Menristekdikti Harus Kaji Ulang


Telusur.co.id -

Ketua DPR, Bambang Soesatyo meminta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) memikirkan kembali rencana mendatangi 200 dosen dari Luar Negeri.

“Kemenristekdikti harus segera melakukan pemetaan terhadap kebutuhan dosen asing di setiap perguruan tinggi,” ucapnya dalam keterangantertulis yang diterima redaksi telusur.co.id, Jumat (13/4/18).

Menurut Bamsoet sebutan akrab Bambang Soesatyo, dengan mendatangkan tenaga pengajar asing bukan tidak mungkin akan berdampak pada ketahanan nasional. Seharusnya, Menristek membenahi terlebih dahulu permasalahan-permasalahan tenaga pengajar Indonesia, sebelum mengambil tenaga pengajar asing.

“Seperti fasilitas, sistem penggajian, model ketenagakerjaan dosen, serta ketimpangan Sumber Daya Manusia (SDM) perguruan tinggi di perkotaan dan daerah-daerah di Indonesia,” ucapnya.

Oleh sebab itu Bamsoet meminta Komisi X DPR mendorong Kemenristekdikti mengadakan rapat bersama dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) dan Asosiasi Dosen Indonesia (ADI).

“Untuk mengkaji kembali wacana kebijakan tersebut dan memikirkan landasan yang matang, agar wacana kebijakan tersebut tidak menimbulkan permasalahan baru bagi pendidikan dan riset di Indonesia,” jelasnya.[far]


Tinggalkan Komentar