telusur.co.id - Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto menerima aspirasi dari Komunitas Penggilingan Padi Provinsi Banten di Ruang GBHN (atas) Komplek MPR/DPR RI Senayan, Jakarta (11/8/2023). Turut hadir Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR Marisun dan Ketua Komunitas Penggilingan Padi Banten Sarnadi.
Dalam kesempatan tersebut, Sarnadi, menyampaikan beberapa keluh kesah dan aspirasinya. Yaitu keprihatinannya terhadap keberlangsungan usaha penggilingan padi lokal. Usaha kecil dengan pekerja sekitar 10 orang tersebut terancam bangkrut karena kehadiran PT Wilmar Padi Indonesia di wilayah Banten.
"Kehadiran PT Wilmar menjadikan harga padi melambung, sehingga menggangu produksi pelaku usaha penggilingan padi lokal," ujar Sarnadi.
"Tentu sebagai pelaku usaha kecil dengan modal terbatas kami tidak mungkin dapat bersaing dengan perusahaan besar seperti PT Wilmar Padi Indonesia. Maka kehadiran kami hari ini, mohon dukungan keadilan sehingga usaha kecil kami bisa berjalan kembali. Kami meminta agar pemerintah menutup usaha PT Wilmar Padi Indonesia," tambah sarnadi.
Menanggapi hal tersebut Yandri menyampaikan dirinya mendukung penuh apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan dari komunitas penggilingan padi. Ia bahkan berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada menteri pertanian serta menteri perindustrian. Bahkan dirinya sudah menyampaikan permasalahan tersebut ketika bertemu dengan Presiden Joko Widodo saat pertemuan konsultasi Pimpinan MPR dengan Presiden beberapa waktu yang lalu. Presiden Jokowi menanggapi baik atas aspirasi yang disampaikan melalui dirinya tersebut.
"Saya akan memperjuangkan aspirasi bapak dan ibu yang tergabung dalam komunitas penggilingan padi Banten. Aspirasi bapak dan ibu senafas dengan perjuangan saya, sebagai anak petani saya memahami apa yang bapak dan ibu rasakan," ungkap Yandri.
"Saya sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Presiden agar diberikan solusi terbaik kepada semua pihak. Negara harus hadir dan memikirkan jalan keluar terhadap keberlangsungan tenaga kerja yang selama ini ada di komunitas penggilingan padi," jelas Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
"Kehadiran perusahaan besar yang awalnya diharapkan dapat memberikan kesejahteraan untuk petani, jangan malah menggilas eksistensi usaha kecil penggilingan padi lokal. Pelaku usaha penggilingan lokal inilah yang menyuplai hasilnya ke pasar-pasar tradisional. Bahkan saya khawatir kalau nanti usaha penggilingan padi lokal bangkrut dan tutup, maka akan terjadi monopoli," jelas Yandri.
Anggota DPR asal Dapil Banten II yang meliputi kota dan kabupaten Serang serta Kota Cilegon tersebut berpesan kepada semua yang hadir bahwa menyampaikan aspirasi dan tuntutan boleh-boleh saja. Bahkan merupakan hak warga negara yang diatur dalam konstitusi. Namun dalam menyampaikannya tidak boleh anarkis dan menggunakan kata-kata yang baik sehingga tidak menghina dan merugikan pihak lain, tutup Yandri.[]