telusur.co.id - Semua pihak sebaiknya menghentikan perdebatan masalah ucapan salam. Sebab, dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kesalah pahaman dan mengganggu harmonisasi kehidupan umat beragama.
Begitu disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangannya, Selasa (12/11/19).
"Kami menghargai adanya berbagai pandangan dan pendapat baik yang melarang maupun yang membolehkan, semua itu masih dalam koridor dan batas perbedaan yang dapat ditoleransi," ujarnya.
Zainut mengimbau agar para pemimpin umat beragama baik interen maupun antarumat beragama melakukan dialog untuk membahas dan mendiskusikan masalah tersebut, dengan cara kekeluargaan. "Sehingga masing-masing pihak dapat memahami permasalahannya secara benar," imbuhnya.
Menurut dia, semua pihak semestinya membangun pemahaman yang positif (husnut tafahum), mengembangkan semangat toleransi (tasammuh) dan merajut tali persaudaraan (ukhuwah) baik persaudaraan Islam (ukhuwah Islamiyyah), persaudaraan kebangsaan (wathaniyyah) maupun persaudaraan kemanusiaan (basyariyyah).
" Spirit kerukunan umat beragama harus diwujudkan melalui sikap dan perilaku keberagamaan yang santun, rukun, toleran, saling menghormati, dan menerima perbedaan keyakinan kita masing-masing," tandasnya.
MUI Jawa Timur, sebelumnya, mengimbau para pejabat tak memakai salam pembuka semua agama saat sambutan resmi. Imbauan ini terlampir dalam surat bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang diteken Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori.
Dalam surat tersebut, terdapat poin yang menyeru para pejabat menggunakan salam sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Jika pejabat itu Islam, diimbau cukup menggunakan kalimat 'Assalamualaikum Wr Wb'. [Asp]
Laporan : Tio Pirnando



