telusur.co.id - Ketua Dewan Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan, pihaknya sudah membicarakan mengenai payung hukum yang diterbitkan oleh pemerintah, baik itu peraturan pemerintah, keputusan presiden, maupun peraturan pengganti undang-undang terkait penanganan Virus Corona.
Pembicaraan ini dengan mengundang pakar hukum yang juga anggota Wantim MUI, Hamdan Zoelva dalam rapat pleno khusus yang digelar secara daring. Termasuk juga melibatkan eks Wapres, yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla.
Din menjelaskan, pad dasarnya Wantim MUI menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan pemerintah melalui produk atau instrumen hukum yang digunakan. Meski, ada sebagian dari anggota Wantim MUI yang menganggap bahwa itu telah dilaksanakan pemerintah, seperti dengan menyelenggarakan proses pembelajaran siswa di rumah masing-masing.
"Termasuk juga penerapan physical distancing. Itu semacam penguatan secara hukum," kata Din saat melakukan teleconference bersama wartawan, Kamis (2/4/20).
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu berharap klausul dan diktim pada peraturan terkait PSBB itu diterapkan dan dilaksanakan dengan maksimal. Penerapannya harus tetap dilakukan secara bijaksana.
"Misalnya kemarin ada laporan, ada polisi yang semacam menyegel masjid, padahal bukan menyegel. Penerapan ini harus secara arif dan bijaksana," tuturnya.
Din menyarankan agar peraturan tersebut dijalankan secara jelas, transparan dan berkeadilan, terutama yang menyangkut anggaran. Dia meminta untuk mendata siapa yang berhak menerima bantuan dari anggaran yang digelontorkan.
"Jangan sampai peraturan yang baik tapi pelaksanaannya tidak bagus dalam suasana seperti ini (karena) bisa menimbulkan dampak sosial yang buruk," imbuhnya.
Din juga menyadari adanya sinyalemen bahwa karantina wilayah harus lebih ditingkatkan. Apalagi, setelah mendengar ahli kesehatan, diketahui bahwa puncak wabah corona diperkirakan pada akhir Mei mendatang.
Berdasarkan asumsi ilmiah para ahli, jika tidak ada langkah serius mencegah penyebaran wabah ini, maka diperkirakan jumlah korban yang jatuh bisa mencapai 200 ribu. "Jadi langkah-langkah ini harus secara bersama. Pemerintah harus bersatu-padu, jangan sampai ada perbedaan pendapat di antara pemerintah, baik itu pemerintah pusat dan daerah," ucap dia.[Fhr]



