telusur.co.id - Anggota Watimpres, Mayjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto menyoroti masih maraknya isu Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia.
Menurutnya, harus ada peraturan yang tegas untuk menangkal beredarnya isu SARA tersebut. Terlebih, sebentar lagi Indonesia akan kembali menggelar Pilkada serentak di 270 daerah.
Dia menyebut, isu SARA yang ada di Indonesia sudah sangat meresahkan.
“Jadi sangat berbahaya kalau sampai orang menjual SARA sebagai senjata. Harus ada satu aturan bahwa itu (isu SARA) harus ditiadakan,” kata Sidarto dalam diskusi ISED series #1 bertajuk ‘2020 Digitalisasi Indonesia Outlook’ di kawasan Sarinah, Jakarta, Rabu (15/1/20).
Dalam hal ini, Sidarto mencontohkan Malaysia yang telah menetapkan hukuman tanpa diadili kepada orang yang berbicara isu SARA.
“Di Malaysia orang berbicara SARA bisa ditangkap tanpa trial (diadili), kita di sini ngomong SARA sudah kayak olahraga,” tuturnya.
Karenanya, dia berharap isu SARA segera ditiadakan. Menurutnya, selagi persoalan SARA ini masih ada, maka akan sulit mencari kepala daerah yang baik.
“Bagaimana kita bisa menghasilkan satu kepala daerah yang fair (adil) karena rakyat kita masih bermain isu SARA. Jauhkan soal itu untuk Pilkada,” tandasnya. [Tp]