telusur.co.id, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Ananta Wahana menjelaskan bahwa wilayah perbatasan adalah gerbang terdepan bangsa ini. Wilayah perbatasan merupakan wajah Indonesia dan batas kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk itu, wilayah tersebut harus dijaga dengan sungguh-sungguh.
Ananta mencontohkan, salah satu wilayah terdepan Indonesia yakni, kecamatan Entikong, Kalimantan Barat perlu mendapatkan perhatian khusus lagi.
Pasalnya, kata Ananta, saat kunjungan kerja ke Pontianak, Kalimantan Barat pada pekan lalu, sejumlah asosiasi pedagang perbatasan dari entikong mengeluhkan sejumlah persoalan yang mereka hadapi.
“Asosiasi pedagang perbatasan Entikong menyampaikan bahwa daerah perbatasan Kalimantan Barat itu sekarang seperti daerah tak terawat serta marak terjadi perdagangan ilegal. Di Entikong, rakyat sempat memperoleh semangat baru dengan dibangunnya daerah perbatasan Entikong oleh pemerintah, termasuk membangun pasar, infrastruktur jalan, dan sebagainya,” kata Ananta saat Rapat Kerja (Raker) antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto guna membahas ratifikasi kesepakatan dagang antara Indonesia dengan beberapa Negara sahabat, melalui sambungan daring, Selasa (08/12/2020).
“Namun saat ini semangat tersebut seperti sirna karena daerah perbatasan entikong yang telah dibangun Indonesia itu justru hanya digunakan untuk swa-foto alias selfie oleh warga Malaysia. Sementara, warga Entikong sendiri merasa justru tidak lagi diperhatikan atau ditinggalkan oleh pemerintah. Sebagai contoh, perdagangan rakyat di sana sepenuhnya hidup dari sisi Malaysia, justru bukan dari pemerintah Indonesia,” sambung ananta.
Ditegaskan Ananta, perjanjian kemitraan dengan negara-negara sahabat harus dimulai dari tata kelola perdagangan dalam negeri yang mumpuni, dan perhatian kepada warga negara terlebih dahulu, khususnya warga di daerah-daerah perbatasan terluar.
“Mereka, warga di daerah perbatasan terluar seperti Entikong jangan ditelantarkan dan merasa ditinggalkan,” tegas Ananta.
Ananta melanjutkan, Kesenjangan sosial dan ekonomi antara warga Entikong yang berada di sisi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan warga yang berada di sisi Malaysia sangatlah kentara. Apabila tidak dirawat dan dijaga dengan sungguh-sungguh, dia khawatir, wilayah tersebut jatuh ke kelompok separatis. Padahal, daerah perbatasan memiliki posisi strategis dalam perjanjian kemitraan dagang dengan Negara luar.
“Kalau mau menghitung konsekuensi sosial-politiknya, efek terjauhnya adalah warga di daerah-daerah tersebut bisa jatuh ke dalam separatisme. Sebabnya tidak lain karena merasa ditinggalkan oleh Indonesia, warga di sana meminta Menteri Perdagangan untuk melakukan kunjungan ke Entikong, Mas Jokowi (Presiden Joko Widodo) juga sudah pernah datang langsung kesana ,” kata Ananta.
“Apalagi, daerah-daerah perbatasan ini juga perlu ikut dihitung sebagai posisi strategis dalam perjanjian kemitraan dagang internasional,” sambung Ananta
Merespon hal itu, Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mengaku sangat berterima kasih atas masukan dari Ananta Wahana dan akan segera menindaklanjutinya.
Masih kata Agus, optimalisasi dan pemberdayaan perdagangan rakyat di daerah-daerah perbatasan memang sedang akan dikerjakan sebagai prioritas pemerintah dalam waktu segera.
DPR Dukung Persetujuan Perdagangan Indonesia Mozambique dan ASEAN – Japan Comprehensive Economic Partnership
Pada kesempatan ini, Ananta Wahana juga mendukung kesepakatan dagang internasional antara Indonesia – Mozambique (Indonesia – Mozambique Preferential Trade Agreement / IM-PTA) dan ASEAN – Japan Comprehensive Economic Partnership (AJ-CEP). Untuk itu, pemerintah harus menyiapkannya dengan matang.
“Kerja sama dagang baik bilateral, regional, maupun internasional merupakan keniscayaan bagi sebuah bangsa di Abad 21 ini. jika Indonesia mau menjadi raksasa ekonomi dunia yang disegani, maka Indonesia perlu bisa masuk secara ekspansif ke pasar di benua Afrika dan Mozambique bisa menjadi pintu gerbang bagi Indonesia untuk masuk lebih luas ke Afrika,” katanya.
Untuk diketahui, dalam Rapat Kerja kali ini, pemerintah bermaksud untuk meminta persetujuan Komisi VI DPR-RI dalam mengesahkan dan meratifikasi kesepakatan dagang antara Indonesia dengan beberapa negara sahabat.
Pemerintah memerlukan persetujuan DPR RI dengan segera agar perdagangan ekspor-impor Indonesia bersama negara-negara tetangga dapat segera dilakukan. Kali ini, kesepakatan dagang internasional yang akan disahkan adalah Persetujuan Perdagangan Indonesia – Mozambique (Indonesia – Mozambique Preferential Trade Agreement / IM-PTA) dan ASEAN – Japan Comprehensive Economic Partnership (AJ-CEP).
Dalam kedua kesepakatan perdagangan internasional itu, khususnya dengan Mozambique, Indonesia cukup diuntungkan mengingat kesepakatan perdagangan tersebut memperbesar ekspor Indonesia ke Mozambique yang sudah surplus. Selain itu diatur juga mengenai potongan dan pembebasan tarif masuk bagi produk-produk Indonesia.
Mengingat peran dan fungsi strategis kesepakatan dagang ini bagi Indonesia Komisi VI DPR-RI sepakat dengan usulan pemerintah untuk mengesahkan dan meratifikasi perjanjian dagang tersebut.
Komisi VI DPR RI merekomendasikan agar kedua perjanjian dagang tersebut segera disahkan dan diratifikasi setidaknya melalui Peraturan Presiden (Perpres). Hal ini ditekankan agar kedua perjanjian dagang tersebut dapat segera tereksekusi dan operasional dengan cepat di 2021.



