Wow.. Anggaran Baju Dinas Anggota DPRD DKI Capai Rp2,5 miliar - Telusur

Wow.. Anggaran Baju Dinas Anggota DPRD DKI Capai Rp2,5 miliar


telusur.co.id - Sebanyak 106 Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 akan mendapatkan lima pasang baju dinas selama masa menjadi anggota legislator. Adapun anggaran untuk baju dinas itu mencapai Rp2,5 miliar.

Hal ini diinformasikan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pembuat paket tertulis dari Sekretariat DPRD DKI.

Untuk jenis pengadaan merupakan jasa lainnya dengan total pagu Rp2.525.600.000 menggunakan metode e-purchasing.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus membenarkan pengadaan baju dinas yang mencapai Rp2,5 miliar itu.

"Terkait Pakaian Dinas Dewan memang benar di anggarkan sebesar 2,5 M (miliar)," ucap Augustinus saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/2/2025).

Augustinus mengungkapkan bahwa pengadaan anggaran baju dinas dewan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Pasal 12.

"Dapat kami jelaskan bahwa pakaian Dinas tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017 pada pasal 12," ujar Augustinus.

Dalam aturan itu, nantinya setiap anggota dewan mendapatkan lima pasang baju dinas setiap tahunnya.

"Anggota Dewan diberikan 5 stell baju setiap tahun nya berupa baju Safari, baju Harian, Baju untuk Paripurna dan Baju khas adat yaitu baju ujung serong," pungkas Augustinus.

"Untuk 1 stell nya kisaran 3 jutaan. diberikan kepada 106 Anggota Dewan," imbuhnya.[Fhr]

 

Laporan: M. Tegar Jihad Al Faruq 


Tinggalkan Komentar