telusur.co.id - Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto mendukung rencana Kementerian Agama menaikan honor penyuluh agama non PNS pada tahun 2024 dari Rp. 1000.000 perbulan menjadi Rp. 1.500.000 perbulan. Kenaikan honor sebesar Rp.500.000 perbulan, selaras dengan hasil raker Komisi VIII dengan Menteri Agama pada tanggal 24 Januari 2022.
"Insya Allah, honor penyuluh agama non PNS naik di tahun 2024. Sebagai perangkat terdepan kementerian agama, penyuluh non PNS berperan penting dan strategis dalam menjaga moral, akidah dan akhlak masyarakat," ujar Yandri Susanto dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan menteri agama, menteri sosial, menteri PPPA dan Kepala BNPB hari kamis (14/9/2023) di Ruang Rapat Komisi VIII lantai 2 Nusantara II.
"Saya sangat mendukung adanya kenaikan honor 54.370 orang penyuluh agama non PNS," tegas Yandri Susanto
"Sebagai garda terdepan dalam melaksanakan bimbingan umat menjalankan agama, menyampaikan gagasan pembangunan kepada masyarakat dengan bahasa agama dan meningkatkan kerukunan hidup beragama, honor yang diterima masih sangat kurang dan tidak sebanding dengan beban tugasnya," lanjut Waketum PAN ini.
Mantan Ketua Komisi VIII DPR ini berharap dengan adanya rencana kenaikan honor, kinerja dan semangat penyuluh agama dapat meningkat dalam memberikan bimbingan agama kepada masyarakat.
"Saya berharap kenaikan honor penyuluh agama dapat direalisasikan oleh kementerian agama pada tahun 2024. Karena pembahasannya ini sudah kita lakukan semenjak saya masih menjadi Ketua Komisi VIII dan sudah kita sepakati dalam kesimpulan rapat di bulan Januari 2022. Harapannya semangat dan kinerja teman-teman penyuluh di lapangan dapat meningkat," tutup Yandri.