Yang Ditindak Hanya ASN, Ketua DPD LPM Tuding Bupati Bekasi Tak Punya Nyali - Telusur

Yang Ditindak Hanya ASN, Ketua DPD LPM Tuding Bupati Bekasi Tak Punya Nyali

Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Bekasi, Heri Antono.

telusur.co.id - Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Bekasi, Heri Antono menuding Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja tidak punya nyali.

Pasalnya, Bupati hanya akan menindak aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan penyelewangan anggaran proyek pembangunan 488 toilet atau water closet (WC) yang tersebar di setiap sekolah dasar maupun menengah pertama di 23 kecamatan Kabupaten Bekasi, hingga mengakibatkan kerugian negara.

“Itu yang ditindak tegas kok pejabatnya, sedangkan kegiatan sudah teranggarkan sekitar Rp 198,5 juta/unit toilet,” kata Heri Antono kepada telusur.co.id, di Cikarang, Kamis (17/12/20).

Berdasarkan situs lpse.bekasikab.go.id, sumber dana untuk pembangunan WC berasal dari APBD Kabupaten Bekasi 2020. Dalam situs itu juga disebutkan, pagu anggaran yang disediakan mencapai Rp198,5 juta hanya untuk sarana penunjang toilet sekolah.

Proyek pembangunan WC ini diproyeksi rampung dalam waktu 57 hari, dimulai sejak 26 Oktober 2020 dan ditargetkan selesai 21 Desember 2020. Proyek pembangunan WC ini terpisah dengan bangunan utama sekolah, ukuranya tidak terlalu besar, diperkirakan hanya seluas 5×5 meter.

Heri Antono mengatakan, jika sudah terlaksana lalu ditemukan terdapat pelanggaran atau tidak sesuai spek, mengapa Bupati hanya akan menindak jajaran pejabat Pemkab Bekasi.

“Lalu bagaimana dengan kontraktor pelaksananya? Yang melaksanakan kegiatan tidak sesuai spek ‘kan kontraktor pelaksana. Ini sih gagal paham,” ketusnya.

Seharusnya, kata dia, yang ditindak tegas tidak hanya pejabatnya, melainkan kontraktor yang melaksanakan kegiatan tidak sesuai spek. “Apakah akan dibiarkan menagih senilai anggaran Rp198,5 juta. Ya kerugian negara donk…!” tandasnya.
Dia menjelaskan, pihaknya tidak sedang mencari salah dan benar. Namun ingin membuat pembelajaran bagi rekanrekan LPM, karena suatu saat rekan-rekan LPM pasti akan bisa menjadi pelaksana kegiatan di desa.

“Kalau kita nyari salah bener, evaluasi juga penganggarannya. Apakah urgent pembangunan toilet itu di masa pandemi seperti ini, atau mengapa programnya tidak dialihkan ke pemulihan ekonomi. Kalau urgent, silahkan. Tapi kok kegiatan fisik seperti ini tidak terkena refocusing anggaran ya...?” katanya dengan nada bertanya.

Menurut Heri Antono, kalaupun kegiatan ini urgent – untuk sekelas anggaran proyek pembangunan WC, apa harus senilai penunjukan langsung (PL) Rp198,5 juta?

“Orang bangun satu ruang kelas atau ruang perpustakaan saja, dengan luas berbeda dengan WC, cukup di bawah Rp300juta/ruang,” tukasnya.

Namun demikian, Heri Antono mengakui siswa-siswi di sekolah memang butuh toilet. Akan tetapi, apakah anggaran RAB-nya benar-benar sudah sesuai atau belum dengan satuan harga di Pemkab Bekasi.

“Katakanlah kegiatan memang mendesak dan urgent diperlukan, RAB pun sudah sesuai satuan harga di Pemkab Bekasi. Maka dievaluasi sejak dini saat pelaksanaan, baik dengan Inspektorat, konsultan, ataupun pengawas pekerjaan dari dinas di lapangan. Agar kegiatan sesuai spek yang ada dan tidak ada pelanggaran hukum,” paparnya.

Jika terlanjur kegiatan terlaksana, lanjut Heri Antono, ketika serah terima hasil pekerjaan pertama (provisional hand over-PHO) ditemukan ada kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai spek, saat kontraktor mencairkan proyek, jangan dibayar utuh. Potong kompensasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan aktualnya.

“Jika tidak sesuai spek, namun sampai dinas bayar full, ya bisa jadi temuan kerugian negara,” katanya, seraya menambahkan, mungkin itu yang menjadi rakyat bertanya-tanya dan viral pemberitaan, disamping pengerjaan sebagian oknum pemborong yang asal-asalan.

Sebelumnya, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, usai meninjau pembangunan sanitasi (MCK) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karang Raharja 02, Cikarang Utara. Selasa (15/12/2020), menegaskan, tidak akan mentolerir atau melindungi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan penyelewangan anggaran hingga mengakibatkan kerugian negara.

“Saya tidak akan tolerir atau melindungi jika ada ASN yang melakukan penyelewengan. Termasuk juga dalam pembangunan MCK di sekolah- sekolah ini,” katanya.

Menurut Eka, pembangunan MCK dan sanitasi di sekolah-sekolah dilaksanakan dalam bingkai program Kabupaten Bekasi Sehat, menjelang era new normal pasca pandemi Covid-19.

Saat ini pun sudah banyak orang tua murid dan para siswa meminta untuk kembali belajar di sekolah dengan tatap muka, tidak secara daring seperti sekarang.

“Untuk menunjang belajar dengan tatap muka dan mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid.19, maka kita buatkan sanitasi yang baik,” ucap dia.

Ia menambahkan, pembangunan MCK yang menjadi viral itu karena yang diambil gambarnya adalah proyek pekerjaan yang belum selesai, sehingga terlihat pagu anggaran yang begitu “wah”. [Fhr]


Tinggalkan Komentar