Zulkifli Hasan : Apapun Alasannya, Perpres Miras Harus Ditolak - Telusur

Zulkifli Hasan : Apapun Alasannya, Perpres Miras Harus Ditolak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan

telusur.co.id - Perpres investasi miras yang diteken Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pada 2 Februari 2021 menuai penolakan dari berbagai kalangan. Tak hanya organisasi masyarakat, partai politik pun menolak keras.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dengan tegas menolak Perpres investasi miras, apapun alasannya. “PAN tegas menolak,” tegas Zulkifli Hasan, Senin.

Karena itu, Wakil Ketua MPR ini meminta agar pemerintah harus meninjau ulang lagi persoalan ini. Jangan atas nama investasi, moralitas bangsa dikorbankan, nilai-nilai agama diabaikan.

PAN ini adalah partai yang meneruskan cita-cita para pendiri republik, di dalamnya termasuk para ulama. Garis partai ini jelas, sesuai asas partai, akhlak politik berlandaskan agama yang membawa rahmat bagi sekalian alam.

Artinya, PAN mengedepankan adab dan akhlak dlm berpolitik. Nilai-nilai perjuangannya dilandasi agama, tak boleh keluar dari sana. Tujuan besarnya adalah menjadi rahmat bagi sekalian alam, tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan antargolongan. Sesuai cita-cita besar dan visi kebangsaan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ahmad Helmy Faishal Zaini juga menolak Perpres tersebut.  "Sikap kami tetap tidak berubah sejak 2013, saat pertama kali aturan ini digulirkan pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). PBNU tetap menolak investasi minuman keras dibebaskan. Sebab Indonesia ini bukan negara sekuler," tegas, Senin (1/3). 

Untuk diketahui, Perpes yang diteken Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pada 2 Februari 2021 ini merupakan manifestasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam Perpres ini diatur soal minuman keras yang masuk dalam lampiran III Perpres terkait soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. [ham]


Tinggalkan Komentar