telusur.co.id,JAKARTA-Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengapresiasi langkah pemerintah memberikan subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 sehingga beban pelunasan yang harus ditanggung calon jemaah menjadi lebih ringan. Kebijakan tersebut dinilai mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga keterjangkauan biaya ibadah haji di tengah tantangan perekonomian dan dinamika geopolitik global.
“Saya mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dan pemerintah yang memberikan subsidi untuk meringankan biaya haji 2027. Kebijakan ini tentu menjadi kabar baik bagi calon jemaah, terutama mereka yang telah menabung dan menunggu bertahun-tahun untuk menunaikan ibadah haji. Kehadiran negara dalam meringankan beban jemaah patut kita syukuri,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).
Menurut Senator Jakarta ini, apresiasi juga patut diberikan kepada Kementerian Haji dan Umrah, Komisi VIII DPR RI, serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang terus berupaya menghadirkan formula pembiayaan yang memperhatikan kemampuan jemaah, kualitas pelayanan, dan keberlanjutan pengelolaan keuangan haji.
Fahira Idris menilai kebijakan subsidi tersebut mempunyai makna penting karena biaya perjalanan haji dipengaruhi berbagai faktor eksternal, termasuk nilai tukar mata uang, harga energi, penerbangan, serta perkembangan biaya layanan di Arab Saudi.
Untuk semakin mengoptimalkan manfaat kebijakan tersebut, Fahira Idris menyampaikan lima penguatan yang diharapkan dapat menjadi perhatian bersama dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027.
Pertama, pastikan transparansi biaya dan kepastian pelunasan bagi seluruh calon jemaah. Pemerintah perlu menyampaikan informasi yang sederhana, mudah diakses, dan terperinci mengenai komponen biaya, subsidi pemerintah, nilai manfaat, serta besaran pelunasan sesuai embarkasi keberangkatan.
Menurut Fahira Idris, kepastian informasi tersebut penting agar calon jemaah dapat mempersiapkan keuangan sejak dini dan tidak mengalami kebingungan mengenai kewajiban pembayaran. Informasi jadwal, prosedur, dan kanal resmi pelunasan juga harus tersosialisasi secara merata hingga daerah.
Kedua, pastikan keringanan biaya berjalan bersama peningkatan kualitas pelayanan. Fahira Idris menilai subsidi harus menjadi bagian dari upaya menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin nyaman, aman, tertib, dan berkualitas.
Standar akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan kesehatan, serta pelayanan selama puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina perlu terus diperkuat. Pengawasan kualitas penyedia layanan dan mekanisme penanganan keluhan juga harus berjalan efektif.
“Biaya yang semakin ringan harus diikuti pelayanan yang semakin baik. Jemaah harus memperoleh kepastian bahwa seluruh fasilitas dan pelayanan yang menjadi hak mereka tetap terpenuhi dengan standar kualitas yang terjaga,” ujar Fahira Idris.
Ketiga, perkuat pelayanan haji ramah lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah berisiko tinggi. Fahira Idris mendorong agar kebutuhan khusus jemaah dapat diidentifikasi sejak tahap persiapan di daerah sehingga dukungan pendampingan, layanan kesehatan, transportasi, dan fasilitas yang mudah diakses dapat direncanakan lebih baik.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, petugas haji, dan tenaga kesehatan perlu semakin diperkuat agar calon jemaah yang membutuhkan perhatian khusus tetap dapat menjalankan rangkaian ibadah secara aman dan nyaman.
Keempat, lanjutkan efisiensi penyelenggaraan haji secara terukur dan berkelanjutan. Fahira Idris menilai upaya menekan biaya tidak seharusnya hanya bertumpu pada subsidi, tetapi juga melalui penguatan tata kelola dan efisiensi operasional.
Optimalisasi negosiasi kontrak penerbangan, akomodasi, konsumsi, serta transportasi perlu dilakukan lebih dini dan transparan. Pemerintah juga perlu memperkuat langkah antisipasi terhadap fluktuasi kurs, harga avtur, dan dinamika geopolitik yang berpotensi memengaruhi biaya layanan.
Kelima, jaga keberlanjutan keuangan haji dan keadilan bagi jemaah yang masih menunggu. Fahira Idris menilai kebijakan subsidi pemerintah perlu berjalan beriringan dengan pengelolaan nilai manfaat dana haji yang hati-hati, transparan, dan berorientasi jangka panjang.
Menurutnya, BPKH memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara pembiayaan jemaah yang berangkat pada tahun berjalan dan perlindungan kepentingan jutaan calon jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu.
Karena itu, evaluasi berkala terhadap komposisi pembiayaan, penggunaan nilai manfaat, dan ketahanan dana haji perlu terus diperkuat agar kebijakan keterjangkauan biaya dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Sebagai informasi, pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati skema pembiayaan ibadah haji 1448 H/2027 M dengan subsidi pemerintah sekitar Rp3 juta per jemaah. Setelah memperhitungkan setoran awal dan saldo nilai manfaat pada rekening virtual, rata-rata biaya pelunasan jemaah menjadi sekitar Rp23 juta, lebih ringan dibandingkan tahun sebelumnya. Keringanan pelunasan tersebut diberikan meskipun total biaya penyelenggaraan haji mengalami peningkatan.