Nasim Khan Dalami Persoalan Tata Niaga Gula

by Farauq Iskandar |
Nasim Khan Dalami Persoalan Tata Niaga Gula
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan

telusur.co.id -  Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyoroti sejumlah persoalan dalam tata niaga gula nasional yang dinilai belum memberikan kepastian dan perlindungan yang memadai bagi petani tebu.

Persoalan tersebut mencakup harga gula petani, rendemen, biaya produksi, penyerapan hasil panen, distribusi pupuk, hingga kebijakan impor gula.

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mengatakan berbagai persoalan tersebut menjadi salah satu masukan yang disampaikan APTRI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pengawasan Impor Gula Komisi VI DPR RI, Senin (21/9/2026).

Nasim menegaskan Komisi VI DPR RI akan memperjuangkan tata kelola niaga gula yang lebih berpihak kepada petani. Menurutnya, persoalan tersebut penting menjadi perhatian karena banyak petani tebu berada di daerah pemilihannya, yakni Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi.

"Tata niaga gula idealnya mampu memastikan harga yang diterima petani menutup biaya produksi yang wajar, hasil gula petani terserap pada waktu yang tepat, serta kebijakan impor tidak menekan pasar ketika musim giling berlangsung," ujar Nasim keada wartawan, Selasa (22/09/2026).

Nasim mengungkapkan, berdasarkan laporan APTRI, harga pembelian gula petani masih berada di kisaran Rp14.500 per kilogram sejak musim giling 2024.

Di sisi lain, sejumlah komponen biaya produksi terus meningkat, mulai dari pupuk non-subsidi, tenaga kerja, sewa lahan, pengolahan, hingga transportasi.

"Sementara itu, sejumlah komponen biaya produksi seperti pupuk non-subsidi, tenaga kerja, sewa lahan, pengolahan hingga transportasi mengalami peningkatan," katanya.

Untuk musim giling 2026, APTRI mengusulkan harga gula petani sebesar Rp16.875 per kilogram. Sementara itu, dokumen APTRI juga mencantumkan angka minimal Rp15.500 per kilogram yang disebut berdasarkan survei biaya pokok produksi.

Menurut Nasim, perbedaan angka tersebut perlu direkonsiliasi melalui formula penetapan harga yang transparan sehingga harga gula petani dapat mencerminkan struktur biaya produksi secara wajar.

Selain harga, APTRI turut menyoroti persoalan rendemen gula. Nasim mengatakan rendemen di sejumlah pabrik gula berada di kisaran 7 persen, lebih rendah dibandingkan sebagian pabrik gula swasta yang disebut telah melampaui 8 persen. APTRI juga melaporkan adanya penurunan produksi tebu sekitar 20 hingga 25 persen yang dikaitkan dengan kekeringan dan kebakaran.

"Kondisi tersebut dinilai perlu dihitung dampaknya terhadap biaya produksi gula per kilogram dan kemampuan petani melakukan penanaman pada musim berikutnya," paparnya.

Persoalan pupuk juga menjadi perhatian. Petani mengeluhkan pembatasan subsidi pupuk untuk lahan maksimal 2 hektare per orang, sementara dosis yang diterima dinilai belum mencukupi kebutuhan budidaya.

"Petani mendorong adanya perbandingan antara kebutuhan agronomis, alokasi, realisasi, hingga tambahan biaya yang harus dikeluarkan petani untuk membeli pupuk non-subsidi," jelas Nasim.

Kebijakan impor menjadi persoalan lain yang disoroti APTRI. Nasim menyebut APTRI mempertanyakan adanya impor 150.000 ton raw sugar untuk gula konsumsi pada saat musim giling berlangsung.

Menurutnya, kebijakan impor perlu diuji berdasarkan data neraca gula nasional, jadwal masuk barang, pengguna akhir, wilayah distribusi, serta dampaknya terhadap harga dan penyerapan gula produksi petani.

"Oleh karena itu, kondisi seperti ini perlu diuji melalui data neraca gula, jadwal masuk barang, pengguna akhir, wilayah distribusi, serta dampaknya terhadap harga dan penyerapan gula petani," paparnya.

Selain impor raw sugar, APTRI juga mengkhawatirkan dugaan kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu segmentasi pasar dan menambah tekanan terhadap gula produksi petani.

"Untuk itu, diperlukan penguatan ketertelusuran distribusi, pemeriksaan stok, serta penerapan sanksi apabila ditemukan pelanggaran," tegas politikus PKB tersebut. APTRI juga menyampaikan persoalan harga tetes tebu yang sempat mengalami penurunan.

Dalam dokumen APTRI, harga tetes disebut turun dari sekitar Rp2.500 per kilogram pada 2024 menjadi sekitar Rp1.000 hingga Rp1.400 per kilogram pada 2025.

Nasim menjelaskan, harga tetes pada awal 2026 sebelum periode giling Januari-April masih berada di kisaran Rp1.400 per kilogram. Harga kemudian meningkat menjadi sekitar Rp1.500 per kilogram pada Mei, Rp1.600 per kilogram pada Juni, dan kini telah berada di atas Rp2.000 per kilogram.

Nasim menegaskan berbagai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah agar kebijakan tata niaga gula tidak justru membebani petani.

"Saya mendukung apa yang menjadi kebutuhan para petani tebu bisa terakomodasi dengan baik. Semua harus berpihak pada petani, jangan sampai petani dirugikan," pungkasnya.

tags :
nasim khan

Komentar

Berita Terkait