telusur.co.id - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya benar (Munarman ditangkap)," ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/4/21).
Usai menangkap Munarman, lanjut Yusri, polisi rencananya juga akan melakukan penggeledahan. Penggeledahan rencananya akan dilakukan di kawasan Petamburan.
"Ini berangkat ke Petamburan," ucapnya.
Baca juga:
Soal Dampak Bencana di Sejumlah Daerah, Politisi PKB Eva Monalisa Dorong Perhatian terhadap UMKM
Munarman ditangkap di rumahnya yang berada di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan.
Namun belum diketahui terkait kasus apa Munarman ditangkap. Dia hanya menyebut bila Munarman ditangkap hari ini sekitar pukul 15.30 WIB. (Tp)