Logo Telusur
Index Opini Berita Video
Home Polhukam Nasional
  • Megapol
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekuin
  • Sport
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Home
  • Polhukam
    politik hukum Kriminal
  • Nasional
  • Megapol
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekuin
  • Sport
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Headline

Ribuan Massa, Demo Tolak RUU HIP

by Bambang Tri | 24 Juni 2020
Ribuan Massa, Demo Tolak RUU HIP
Foto: Bambang Tri P

telusur.co.id -   Ribuan massa dari berbagai ormas islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) melakukan aksi unjuk rasa didepan pintu gerbang gedung MPR/DPR/DPD RI Jl. Gatot Subroto Jakarta. Rabu (24/6/2020). Mereka menolak RUU HIP dan mendesak Pimpinan dan seluruh Fraksi Fraksi di DPR RI menghentikan pembahasannya menjadi UU, serta mendesak Pimpinan DPR RI mengeluarkan RUU HIP dari Prolegnas. Foto: Bambang Tri P

Komentar

Berita Terkait

2 minggu yang lalu

Hoerudin: Demonstrasi dan Kritik Kebijakan Adalah Hak Warga, Tak Boleh Dilarang

1 minggu yang lalu

Orangnya Miskin, KTP-nya Kaya: 10.000 Identitas Diduga Dipakai Beli Mobil hingga Bikin Perusahaan

1 minggu yang lalu

Lima Jurnalis Hilang Saat Liputan Anak Krakatau, Polri-Basarnas Sisir Selat Sunda

1 minggu yang lalu

Gunung Meletus, Anak Buah Prabowo Malah Curigai “Alat Antek Asing”

1 minggu yang lalu

Mourinho Bikin Aturan Baru di Real Madrid: Telat Latihan, Langsung Dicoret dari Skuad!

2 minggu yang lalu

Survei Poltracking: 40 Persen Masyarakat Tidak Puas Kinerja Prabowo-Gibran

2 minggu yang lalu

Anggaran Olahraga Disorot DPR, Ruby: Jangan Hanya Kejar Medali, Bangun Regenerasi Atlet

1 minggu yang lalu

Sidang Kuota Haji: Gus Alex Sebut 24 Anggota DPR RI Terima Total 36.000 Riyal

Advertisement Advertisement Advertisement Advertisement

Berita Populer

IndoBuildTech Surabaya 2026, Platform Strategis bagi Pelaku Industri Material, Arsitektur & Interior

IndoBuildTech Surabaya 2026, Platform Strategis bagi Pelaku Industri Material, Arsitektur & Interior

7 jam yang lalu
BKHIT Jatim Bongkar Penyeludupan Satwa Liar Lintas Daerah, Dibungkus lewat Kardus Makanan

BKHIT Jatim Bongkar Penyeludupan Satwa Liar Lintas Daerah, Dibungkus lewat Kardus Makanan

7 jam yang lalu
Prabowo Beri Sinyal Reshuffle: Dua Tahun Cukup untuk Menteri Buktikan Kinerja

Prabowo Beri Sinyal Reshuffle: Dua Tahun Cukup untuk Menteri Buktikan Kinerja

7 jam yang lalu
Walkot Supian Suri Tegaskan Komitmen Dukung Sineas dan Industri Kreatif di Depok

Walkot Supian Suri Tegaskan Komitmen Dukung Sineas dan Industri Kreatif di Depok

9 jam yang lalu
KSPSI Kecewa Draft RUU Ketenagakerjaan, Buruh Siapkan Aksi Besar ke Jakarta

KSPSI Kecewa Draft RUU Ketenagakerjaan, Buruh Siapkan Aksi Besar ke Jakarta

10 jam yang lalu
Taylor Swift Bikin Geger Emmy Awards 2026, Muncul Misterius di Sketsa SVU

Taylor Swift Bikin Geger Emmy Awards 2026, Muncul Misterius di Sketsa SVU

10 jam yang lalu
Postecoglou Naik Pitam, Pasang Badan untuk Ronaldo Usai Al Nassr Dibantai 4-0

Postecoglou Naik Pitam, Pasang Badan untuk Ronaldo Usai Al Nassr Dibantai 4-0

10 jam yang lalu
Karhutla Ganggu Sinyal, Andina Narang Desak Revitalisasi BTS di Kalteng

Karhutla Ganggu Sinyal, Andina Narang Desak Revitalisasi BTS di Kalteng

11 jam yang lalu
DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

11 jam yang lalu

Logo Telusur

Telusur.co.id diterbitkan 17 Februari 2017 oleh PT Telusur Info Media, dan telah Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers No. 302/DP-Terverifikasi/K/X/2018


Pada tanggal 5 Oktober 2018, juga Terdaftar di Kemenkominfo No. 00840/DJAI.PSE/04/2018.


Kategori
Berita Foto Daerah DPD DPR Ekonomi Ekuin Gaya Hidup Headline Hiburan hukum Hukum Dan Politik Index Internasional Kesehatan Koperasi UKM/UMKM Kriminal Megapol MPR Nasional Otomotif Parlemen Pemilu Pendidikan Polhukam politik Sport Teknologi Telusuria
Notifikasi

Daftarkan email kamu untuk mendapatkan informasi terbaru

© COPYRIGHT 2026 telusur.co.id | Kebijakan Privacy | Pedoman Pemberitaan | Disclaimer | Tentang Kami | Terms Of Use