telusur.co.id - Kasus perundungan yang menimpa Muhammad Hasbi Al Aqib (7), siswa kelas II SDN 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, hingga meninggal dunia menjadi sorotan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya.
Aqib meninggal dunia pada Rabu (30/9/2026). Bagi Atalia, kasus tersebut bukan sekadar persoalan kekerasan antaranak, tetapi menjadi alarm keras bagi orang tua, guru, sekolah, dan pemerintah bahwa kekerasan terhadap anak masih nyata terjadi dan harus dicegah sejak dini.
“Ketika ada sebuah kasus yang ternyata kemudian dengan sengaja disembunyikan, ini harus menjadi awareness bagi kita semua, baik bagi orang tua maupun juga guru sebagai lingkungan yang terdekat dengan anak,” kata Atalia kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).
Menurut Atalia, setiap cerita atau keluhan yang disampaikan anak tidak boleh dianggap sepele. Baik kepada orang tua, guru, maupun teman, cerita tersebut harus didengar dan ditindaklanjuti.
Terlebih, anak-anak masih sangat bergantung pada orang-orang di sekitarnya ketika menghadapi persoalan. Tidak semua anak memiliki keberanian atau kemampuan untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya.
“Anaknya masih sangat kecil. Mereka ketika terjadi ini mungkin hanya bisa bercerita kepada orang yang dekat. Atau bahkan ada mereka yang memendam dulu. Ketika sudah parah, dia merasakan rasa sakit yang luar biasa baru melapor,” ujarnya.
Atalia juga mengaku prihatin melihat kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak dapat berkembang menjadi tindakan brutal hingga merenggut nyawa.
“Kita juga turut sedih terkait dengan anak seusia begini kok bisa melakukan sebuah kekerasan brutal, karena sampai menimbulkan kehilangan jiwa,” katanya.
Kekerasan Anak Tak Muncul Begitu Saja
Atalia menilai perilaku kekerasan pada anak tidak muncul secara tiba-tiba. Anak bisa belajar dan meniru apa yang mereka lihat dari lingkungan sekitarnya, termasuk tayangan yang dikonsumsi maupun perilaku orang dewasa.
“Anak-anak mungkin mereka belajar dari lingkungan. Mereka mencontoh dari apa yang mereka tonton atau mungkin mereka melihat orang dewasa melakukan hal seperti itu,” tutur Atalia.
Karena itu, menurutnya, upaya mencegah perundungan tidak cukup hanya dengan memberikan nasihat kepada anak. Orang dewasa juga harus memberikan contoh perilaku yang baik dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Indonesia, kata Atalia, sebenarnya telah memiliki berbagai regulasi terkait perlindungan anak. Namun, keberadaan aturan tersebut belum cukup untuk menghentikan perundungan, termasuk cyberbullying.
Diperlukan kerja bersama antara orang tua, guru, sekolah, lingkungan pertemanan, masyarakat, hingga pemerintah.
“Yang paling penting adalah untuk menjaga anak-anak dari kejadian-kejadian seperti bullying, termasuk cyberbullying di dalamnya, memang diperlukan kolaborasi semua pihak,” jelasnya.
Jangan Jadi Penonton Saat Teman Dibully
Salah satu persoalan yang turut disoroti Atalia adalah sikap anak-anak yang memilih diam ketika melihat temannya menjadi korban perundungan.
Dalam sejumlah kasus, anak yang menyaksikan bullying justru membiarkan, menyemangati, bahkan ikut menonton aksi tersebut. Menurut Atalia, budaya seperti ini harus diubah.
Anak-anak yang menyaksikan perundungan harus didorong untuk berani melapor, bukan menjadi penonton atau membiarkan kekerasan terus berlangsung.
“Ketika mereka menemukan sebuah kejadian yang dilakukan oleh teman kepada temannya, maka yang lain yang melihat itu harus segera melapor. Jadi jangan sampai abai,” tegasnya.
Atalia menilai pencegahan bullying juga tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada kementerian. Sebab, kekerasan terhadap anak justru banyak terjadi di lingkungan yang paling dekat dengan kehidupan mereka, seperti sekolah dan pergaulan sehari-hari.
Dorong Satgas Perlindungan Anak di Sekolah
Untuk memperkuat pencegahan, Atalia mendorong keberadaan satuan tugas (satgas) perlindungan anak di lingkungan sekolah, baik madrasah maupun sekolah umum.
Satgas tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat menerima laporan, tetapi juga menjadi bagian dari sistem perlindungan anak di sekolah. Keberadaannya juga diharapkan mampu mendorong anak untuk saling menjaga dan membantu ketika melihat adanya kekerasan.
Namun, Atalia mengakui keberadaan satgas tersebut belum merata di seluruh sekolah.
Ia menegaskan, kasus yang menimpa Aqib seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak untuk membuka mata bahwa perundungan bukan kenakalan biasa yang bisa dibiarkan.
Kekerasan yang dibiarkan dapat berkembang menjadi semakin serius. Karena itu, setiap keluhan anak harus didengar, setiap tanda kekerasan harus ditindaklanjuti, dan setiap anak yang melihat perundungan harus berani melapor.
“Anak itu harus menjadi pelapor dan terlapor,” pungkas Atalia.