telusur.co.id - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung mendorong kalangan buruh untuk terus mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang tengah dibahas DPR.
Rocky meminta pengawalan tidak berhenti pada pembahasan secara umum, tetapi dilakukan hingga mencermati setiap pasal agar substansi yang diperjuangkan pekerja tidak berubah karena kepentingan politik.
"Yang kita sebut sebagai hak itu tidak mungkin tidak ditagih. Karena itu mengawal artinya memastikan jangan sampai undang-undang itu di ujung-ujungnya ada tikus partai yang nyolong," kata Rocky dalam seminar akbar bertajuk "Membaca Arah RUU Perlindungan Ketenagakerjaan: Antara Harapan dan Kenyataan Pekerja/Buruh" yang digelar Great Institute di Gedung Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Bekasi, Minggu (4/10/2026).
Menurut Rocky, pengawalan ketat diperlukan untuk mencegah adanya perubahan substansi yang luput dari perhatian selama proses pembahasan.
Dia menilai momentum pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan buruh untuk memperjuangkan prinsip keadilan sosial sekaligus memperkuat posisi pekerja sebagai salah satu kekuatan utama perekonomian nasional.
"Di dalam negara kita, buruh adalah pondasi negara. Pertumbuhan ekonomi hanya akan tumbuh jika ada buruh yang bekerja," ujarnya.
Rocky juga menyoroti persoalan pengupahan. Menurut dia, konsep upah seharusnya tidak hanya berorientasi pada batas minimum, tetapi memastikan pekerja memperoleh penghasilan yang layak.
"Jadi upah itu maksimal, bukan minimum. Upah buruh harus maksimal. Kalau minimum, negara mesti top up," tegasnya.
Lebih lanjut, Rocky mengingatkan buruh agar tidak membiarkan perjuangan mereka diarahkan oleh kepentingan politik tertentu. Menurutnya, pengawalan kebijakan harus tetap berangkat dari kepentingan pekerja.
"Kita tahu dalam setiap proses ngawal-mengawal, ada yang ingin mengawal sambil menahan, ada yang ingin mengawal sambil mengarahkan. Antara menahan dan mengarahkan, di situ terjadi kecurangan," tuturnya.
Rocky menilai kepentingan politik dan oligarki masih berpotensi memengaruhi arah kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan. Karena itu, dia meminta buruh membangun kesepakatan bersama untuk mengawal substansi RUU tersebut.
"Jadi sekali lagi, saya ingin ada kesepakatan yang kuat. Ini momentum untuk memelihara kesepakatan-kesepakatan ekonomi," katanya.
Dia juga mengajak buruh tidak ragu memperjuangkan hak melalui organisasi dan gerakan kolektif.
"Buruh itu adalah penentu kebijakan ini. Buruh itu sumber kekuatan moral dalam sila kelima," tegas Rocky.
Menurutnya, mengawal pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan bukan sekadar hak, melainkan kewajiban.
"Jadi saya percaya mengawal itu bukan sekadar hak. Mengawal itu kewajiban," tandasnya.
Rocky juga berpesan agar buruh tidak mundur ketika berhadapan dengan kekuasaan yang dinilai mengabaikan hak pekerja.
"Ada persiapan intelektual, persiapan ekonomi, itu diatur oleh organisasi. Ada persiapan pergerakan, itu ditentukan oleh isu. Tapi ada persiapan elitis, yaitu jangan mundur bila hakmu dilanggar oleh kekuasaan," pungkasnya.
Senada dengan Rocky, Ketua Umum Kor Gekanas R. Abdullah menilai pemerintah dan DPR memiliki momentum untuk memperbaiki regulasi ketenagakerjaan dengan mengakomodasi aspirasi serikat pekerja.
"Kali ini, Presiden Prabowo membiarkan demokratisasi serikat pekerja memohon mengintervensi dan sekaligus Pemerintah bersama DPR mau melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi," kata Abdullah.
Menurut Abdullah, kondisi tersebut menjadi momentum bagi buruh untuk mengawal pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan agar menghasilkan regulasi yang lebih berpihak kepada pekerja.
"Atas dasar itu kita punya tanggung jawab moral, tanggung jawab penuh untuk mengawal agar Undang-Undang harus lebih baik dari UU Cipta Kerja Ketenagakerjaan," pungkasnya.[Nug]