telusur.co.id - Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto mendukung pandangan sejumlah politisi lintas fraksi DPR yang mendorong penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk menyikapi persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dukungan itu disampaikan Mulyanto menyusul berkembangnya dua opsi di DPR, yakni penggunaan Hak Angket atau Hak Menyatakan Pendapat.
"Setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, terjadi eskalasi sikap partai-partai politik. Persoalan yang semula lebih banyak dipandang sebagai masalah administrasi pendidikan, kini berkembang menjadi persoalan konstitusional yang menyangkut legitimasi persyaratan jabatan Wakil Presiden," ujar Mulyanto, Jumat (6/11/2026).
Menurut Mulyanto, beberapa tokoh partai cenderung mendorong opsi HMP, meskipun hal itu belum menjadi keputusan resmi fraksi-fraksi di DPR.
Ia menjelaskan Hak Angket merupakan instrumen DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap proses dan kebijakan pemerintah. Sementara HMP merupakan mekanisme konstitusional untuk menyatakan pendapat DPR, termasuk mengenai dugaan tidak terpenuhinya persyaratan jabatan Wakil Presiden.
"Kalau fakta hukum dinilai sudah cukup terang, tentu muncul pertanyaan, apakah DPR masih perlu melakukan penyelidikan melalui Hak Angket, atau langsung menempuh HMP. Saya melihat kecenderungannya mulai bergeser ke pilihan kedua. Namun semua harus tetap melalui mekanisme konstitusional," tegasnya.
Mulyanto yang merupakan Anggota DPR RI periode 2019-2024 menilai suasana politik semakin menghangat setelah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden. Meski merupakan persoalan hukum yang berbeda, kasus tersebut turut memperbesar perhatian publik terhadap tata kelola kekuasaan, integritas institusi negara, dan akuntabilitas penyelenggara pemerintahan.
"Dua persoalan ini memang tidak boleh dicampuradukkan secara hukum. Tetapi secara politik, keduanya menciptakan suasana kebatinan yang semakin kritis terhadap praktik penyelenggaraan negara. Karena itu, respons partai-partai di DPR menjadi semakin penting," jelasnya.
Mulyanto memperkirakan dalam sepekan ke depan arah sikap partai-partai politik akan semakin jelas dan konkret, terutama setelah komunikasi antarfraksi dan konsolidasi politik berlangsung.
"Saya kira satu minggu ke depan akan menjadi masa yang menentukan. Apakah DPR memilih Hak Angket, langsung menggunakan HMP, atau mengambil langkah konstitusional lainnya. Yang terpenting, DPR jangan membiarkan persoalan ini menggantung. Negara hukum membutuhkan kepastian, bukan ketidakjelasan yang berkepanjangan. Kita berharap DPR mampu mengambil sikap secara objektif, bertanggung jawab, dan mengutamakan kepentingan bangsa," pungkas Mulyanto.[Nug]