5 Ribu Masker Ludes Disebar di Tiga Tempat - Telusur

5 Ribu Masker Ludes Disebar di Tiga Tempat

Pembagian masker

telusur.co.id - Tiga pilar di wilayah Kodim Tipe A 0830/Surabaya Utara terus berupaya untuk menekan peningkatan jumlah penderita corona. Tak tanggung-tanggun, sebanyak 5 ribu masker pun disebar di tiga titik lokasi yang berada di daerah Surabaya Utara.

Selain dipusatkan di Terminal Benowo, tiga pilar itu juga menyasar Jalan Jakarta, dan Jalan Hang Tuah, Surabaya. Di lokasi itu, mereka membagikan masker secara gratis bagi masyarakat yang kedapatan tak menggunakan, maupun memakai masker medis.

“Perintah langsung dari Panglima TNI. Jadi, pembagian ini kita melibatkan pihak Kecamatan, Kepolisian dan beberapa tokoh masyarakat,” ujar Danramil Benowo, Mayor Inf Hendi Ekoyono, Jumat, 10 Juli 2020.

Ternyata, aksi itupun langsung di respon oleh Dandim Tipe A 0830/Surabaya Utara. Dihubungi melalui via seluler miliknya, Kolonel Inf Sriyono mengatakan jika kegiatan itu, tak hanya diwarnai dengan adanya pembagian masker saja. Tapi, sosialisasi hingga peringatan bagi warga yang kedapatan tak memakai masker, juga dilakukan oleh tiga pilar setempat.

“Kita melakukan edukasi dengan cara humanis. Kalau masih melanggar, nanti ada sanksi disiplin,” tegas Dandim.

Sementara itu, Danrem Tipe A 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo mengambil sikap tegas atas pencegahan virus corona.

Tak hanya himbauan pada masyarakat saja, namun, himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sekaligus menjaga imunitas tubuh juga diberlakukan pada prajurit Korem.

Hal itu, dikatakan oleh pejabat militer berpangkat Bintang Satu di pundaknya itu usai memimpin berlangsungnya olahraga bersama di Lapangan Makorem. Jumat, 10 Juli 2020. “Tadi kita juga terjunkan tim dari Jasrem di lokasi olahraga,” ujar Danrem.

Di lokasi olahraga berlangsung, beberapa sarana dan prasarana olahraga pun disuguhkan bagi prajurit dan PNS Korem yang saat itu diminta untuk mengikuti pelaksanaan olahraga bersama tersebut.
“Tanpa terkecuali, semua Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS wajib ikut,” tegasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar