600 WNI Terjebak Online Scam di Kamboja, Komisi I: Mereka Korban Kejahatan Serius  - Telusur

600 WNI Terjebak Online Scam di Kamboja, Komisi I: Mereka Korban Kejahatan Serius 

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, Foto:Ist

telusur.co.id -Aggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret memulangkan sekitar 600 Warga Negara Indonesia (WNI) korban kejahatan online scam di Kamboja. Kasus tersebut tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut keselamatan dan hak asasi warga negara Indonesia. 

“Pemerintah harus hadir dan bertindak cepat. Ada sekitar 600 WNI yang sampai sekarang masih terjebak di Kamboja. Ini persoalan serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujar Oleh Soleh, Senin (29/12/2025). 

Ia secara khusus meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk berupaya lebih keras melakukan diplomasi dengan pemerintah Kamboja guna membebaskan para WNI tersebut. Menurutnya, jalur diplomatik harus dimaksimalkan agar proses pemulangan dapat segera direalisasikan.

“Kementerian Luar Negeri harus melakukan diplomasi secara intensif dan sungguh-sungguh untuk membebaskan mereka. Keselamatan WNI adalah tanggung jawab negara,” tegas legislator asal Dapil Jawa Barat XI. 

Selain itu, Oleh Soleh juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, mulai dari Kemenlu, Kementerian Ketenagakerjaan, Kepolisian, hingga lembaga terkait lainnya, agar proses pemulangan berjalan cepat dan terkoordinasi dengan baik.

“Tidak cukup hanya satu kementerian. Harus ada koordinasi lintas instansi agar pemulangan WNI bisa dilakukan secara menyeluruh dan tuntas,” jelas mantan anggota DPRD Jawa Barat itu. 

 

Oleh Soleh mengingatkan bahwa kasus online scam merupakan kejahatan terorganisir yang telah menimbulkan banyak korban dari Indonesia. Karena itu, selain upaya pemulangan, pemerintah juga harus memperkuat langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang di masa depan.

“Sudah banyak WNI yang menjadi korban online scam. Ini harus menjadi perhatian serius negara, baik dari sisi perlindungan warga negara maupun pencegahan kejahatan transnasional,” pungkasnya.


Tinggalkan Komentar