telusur.co.id -Anggota Komisi III DPR Adde Rosi Khoerunnisa merasa sangat sedih, prihatin sekali dan mengutuk keras tindakan diluar nalar sehat dan tidak berperikemanusiaan atas tindakan 3 orang pelaku pemerkosa " Gadis Difabel" di Pandeglang 17 Mei 2021.
"coba bayangkan, pelakunya org tuanya sendiri, paman dan tetangganya. Harusnya mereka ini yang menjaga, melindungi dan memelihara masa depan gadis difabel ini, bukan malah mencabulinya dan meeusak masa depannya." Ujar Adde
Mengapresiasi Kapolsek Bojong Pandeglang, yg langsung mengamankan para pelaku dan menyerahkannya ke Polres Pandeglang. Ini harus menjadi perhatian Polres, agar pelaku dpt dihukum seberat2nya dan seadil2nya, mengingat kerugian immateril dan dampak psikologis yg diderita korban sdh tingkat mengkhawatirkan. Agar jg memberikan efek jera terhadap para pelakunya.
Mendorong Babinkamtibmas dan Unit PPPA Polres dan Polsek2 di Kab. Pandeglang yg bertugas di desa2, agar memberikan penerangan n pendidikan hukum bagi masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak di keluarga. Banyak UU yg mengaturnya dan perlu disosialisasikan, UU KDRT. UU Perlindungan Anak, UU TPPO, dan yg lainnya. Serta jng lupa dlm sosialisasi itu, tekankan hukuman pidana nya agar potensi perbuatan tindak pidana terkait mrk dpt dicegah sedini mungkin.
Dari sisi pemahamanan keagamaan, Jangan lupa, peran tokoh agama dan tokoh masyarakat di desa2 harus ditingkatkan lg kpd masyarakat. Selain tindak pidana, perbuatan tersebut, jelas2 masuk perbuatan dosa besar. Kerjasama dng para penyuluh agama dr kantor kementerian Agama Kab. Pandeglang.
P2TP2A Provinsi Banten terus melakukan bantuan hukum kpd korban berupa pendampingan hukum dan terus berkordinasi dgn P2TP2A kab/kota lainnya khusunya P2TP2A Kab. Pandeglang.
Mencermati kondisi demikian, teekait kekerasan seksual terhadap perempuan, yg jumlahnya smakin meningkat, maka sy sbg Anggota Baleg DPR RI, mendoring agar RUU PKS sgera dibahas kembali di masa sidang V ini dan agar dpt disahkan di tahun 2021.(btp)