Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Lahan Ganja di Aceh - Telusur

Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Lahan Ganja di Aceh

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sekitar 30.000 batang tanaman ganja siap panen dari dua titik lahan seluas kurang lebih 12 hektare di kawasan pegunungan Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Foto: dok. BNN.

telusur.co.id -Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika hingga ke sumber produksinya.

Salah satunya dilakukan BNN Provinsi Aceh bersama Polres Nagan Raya dengan memusnahkan sekitar 30.000 batang tanaman ganja siap panen dari dua titik lahan seluas kurang lebih 12 hektare di kawasan pegunungan Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Penindakan tersebut berlangsung pada Sabtu dan Minggu, 15-16 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai produksi dan peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa.

Operasi dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Aceh Dedy Tabrani dengan melibatkan 35 personel gabungan BNN Provinsi Aceh dan Polres Nagan Raya.

Petugas harus menempuh medan pegunungan yang cukup berat untuk mencapai lokasi lahan ganja yang berada di ketinggian sekitar 1.800 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Dua titik lahan ganja tersebut berada di Dusun Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Dari lokasi, petugas menemukan tanaman ganja dengan tinggi sekitar 1,5 hingga 3,5 meter. Tanaman ditanam dengan jarak sekitar 80 sentimeter dan diperkirakan telah berusia empat bulan serta dalam kondisi siap panen.

Setibanya di lokasi, personel gabungan langsung mencabut seluruh tanaman ganja hingga ke akar. Tanaman yang telah dicabut kemudian dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar sesuai prosedur yang berlaku.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tanaman ganja tidak kembali dimanfaatkan serta mencegahnya masuk ke dalam mata rantai peredaran gelap narkotika.

Pemusnahan lahan ganja ini menjadi bagian dari strategi BNN dalam memberantas narkotika dari hulu dengan menyasar langsung sumber produksinya. Upaya tersebut dinilai penting untuk menekan pasokan narkotika dan mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga menjadi pengingat bahwa mengisi kemerdekaan tidak hanya dilakukan melalui perayaan, tetapi juga lewat pengabdian nyata untuk menjaga bangsa dan negara.

Pemberantasan narkotika menjadi salah satu bentuk pengabdian tersebut karena penyalahgunaan narkotika dapat mengancam kesehatan, masa depan generasi muda, serta ketahanan sosial masyarakat.

Melalui penindakan ini, BNN menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat hingga ke pelosok wilayah. Semangat cinta tanah air diwujudkan melalui kerja nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.

Sinergi BNN Provinsi Aceh dan Polres Nagan Raya sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kekuatan dan komitmen bersama.

Dengan semangat War on Drugs for Humanity, BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga bangsa dan negara dari ancaman narkotika demi melindungi generasi penerus serta mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Indonesia Bersinar).


Tinggalkan Komentar