telusur.co.id - Kasus kematian di acara tarik tambang yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Sulawesi Selatan (Ika Unhas Sulsel) di Makassar masih menyisahkan pertanyaan di DPR. Pertanyaannya adalah siapa yang memaksakan acara tetap diselenggarakan, kendati belum mendapatkan izin dari Kepolisian.
Anggota Komisi III DPR, Ahmad Ali menggali informasi mengenai izin dari acara yang melibatkan ribuan orang di jalan raya tersebut. Hasilnya, kata Ali, acara yang merenggut nyawa Masyita (43) tersebut tak berizin.
"Sejak kejadiannya, ada dua pernyataan yang berbeda dari dua institusi. Kapolsek mengatakan bahwa acara tarik tambang tanpa izin, kemudian Kapolresta mengatakan ada izin. Nah, yang mana yang benar. Tapi, saya kebetulan di Komisi III DPR mendapatkan informasi, Insya Allah valid, jika kegiatan tarik tambang tidak ada izin. Pertanyaannya, kalau tidak ada izin, maka siapa yang menyuruh panitia melaksanakan kegiatan ini, ya kan," ujar Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/12/2022).
Karenanya, Ahmad Ali mendesak kepada aparat Kepolisian untuk mengungkap siapa yang memerintahkan panitia untuk menggelar acara. "Fokusnya sekarang adalah siapa yang memberi perintah atau siapa yang memerintahkan acara itu harus digelar," desaknya.
Siapa orangnya? Wakil Ketua Umum Partai NasDem itu menyerahkan kepada aparat untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap ke publik. "Siapa seseorang ini, ya polisi lah yang mencari tahu. Itu tugas polisi, kan. Tapi, tujuan dari tarik tambang inikan jelas untuk memecahkan rekor Muri. Harusnya dicari siapa aktor yang mempunyai ambisi itu. Kan harus jelas," kata dia.
Sejauh ini, Ahmad Ali melihat ada upaya dan ada indikasi untuk melindungi seseorang, karenanya sebagai anggota Komisi Hukum di DPR, Ali meminta kasus kematian di acara tarik tambang jangan lagi disidik di Polres. "Harus ditarik di Polda atau di Mabes karena ada indikasi untuk melindungi," desaknya.
Ketika disinggung aparat sudah menetapkan ketua panitia Rahmansyah alias RS sebagai tersangka, Ahmad Ali mengatakan panitia hanya menjalankan perintah. "Panitia kan hanya melaksanakan, yang menyuruh apakah institusi atau perorangan," tanya Ali.
Pada intinya, Ali mengharapkan agar kasusnya diusut secara transparan dan tuntas. Jika pengusutannya tidak jelas, maka, Komisi III DPR akan mempertanyakan kepada Kapolri. "Komisi III akan turun ke lapangan untuk memeriksa dan mengecek kasusnya. Setelah reses, kita akan melakukan kunjungan ke sana sekaligus akan ditanyakan ke Polri, kalau kasusnya tidak jelas," tandasnya. [ham]



