telusur.co.id - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Budi Utomo Ponorogo mendesak aparat dan dinas terkait untuk turun tangan dalam mengatasi dugaan adanya pencemaran air di tempat wisata Air Terjun Pletuk, Desa Jurug kecamatan Sooko, Ponorogo.

Akibat dari pencemaran, aliran air di tempat tersebut menjadi keruh dan berbau. Diduga akibat dari limbah kotoran sapi perah yang dibuang ke aliran sungai. Dampaknya, sudah lebih dari 2 tahun Air terjun Pletuk menjadi sepi.

Anehnya, Dinas Lingkungan Hidup yang sudah beberapa kali disinggung oleh masyarakat untuk mengambil tindakan, namun hingga saat ini tak kunjung ada perubahan yang terlihat.

Melihat keadaan tersebut, PMII Budi Utomo Ponorogo membentuk tim untuk terjun langsung melihat permasalahan tersebut. Senin kemarin, (30/8) tim yang terdiri dari 6 mahasiswa turun ke lokasi untuk melihat kondisi Air Terjun Pletuk.

“Kami turun langsung ke lokasi untuk melihat. Dan memang betul, kondisi airnya memang keruh dan berbau seperti kotoran sapi. Kondisi air terjunnya pun tidak terawat, banyak sampah berserakan,” jelas Sinyo, salah satu anggota tim PMII.

Lebih lanjut, tim PMII juga menemukan banyak cacing yang diduga berasal dari kotoran sapi yang dibuang ke aliran sungai. “Kami juga melihat ada banyak cacing menempel di batu sekitaran air, sepertinya ini terbawa oleh kotoran sapi,” imbuhnya.

Tim dari PMII menegaskan bahwa hasil dari observasi lapangan ini, akan dikaji dan kemudian akan disampaikan kepada pihak terkait untuk segera diselesaikan.

“Setelah melihat sendiri bahwa kondisi memang seperti ini (tercemar -red) yang jelas kami akan mengkaji terlebih dahulu dan dalam waktu dekat kami akan datang ke beberapa pihak yang dinilai bertanggungjawab. Kami akan desak untuk segera diselesaikan.”

Sebelumnya, diketahui bahwa Air Terjun Pletuk merupakan salah satu tempat wisata yang ada di Ponorogo, namun menjadi sepi dan terlihat mati akibat tercemar oleh limbah yang diduga berasal dari kotoran sapi perah. Sudah beberapa kali masyarakat menyampaikan kepada pemerintah, namun hingga saat ini masih belum juga ada perubahan. [ham]

Laporan : Hanif Zein