Perda Kewirausahaan Jadi Landasan Penguatan Ekonomi Lokal - Telusur

Perda Kewirausahaan Jadi Landasan Penguatan Ekonomi Lokal

Mamat Rachmat

telusur.co.id - Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Jawa Barat, Mamat Rachmat menegaskan pentingnya pemahaman Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah sebagai landasan memperkuat perekonomian masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat Sosialisasi Perda Kewirausahaan Daerah di Jl. Alun-Alun Utara No.211, Cigending, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, Jumat (19/9/2025). Acara yang dihadiri pelaku usaha, pemuda, dan tokoh masyarakat ini menjadi wadah untuk memahami peluang usaha berbasis regulasi.

“Perda ini bukan hanya aturan tertulis, tetapi instrumen nyata yang memberi kepastian hukum dan akses dukungan pemerintah bagi warga yang ingin memulai atau mengembangkan usaha,” ujar Mamat Rachmat.

Ia menilai, dengan memahami Perda, masyarakat akan lebih percaya diri dalam memanfaatkan program pelatihan, pendampingan, dan bantuan permodalan dari pemerintah. “Inilah langkah strategis untuk menumbuhkan ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing,” tambahnya.

Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif yang memunculkan beragam aspirasi warga terkait akses permodalan dan perizinan usaha. (VC)


Tinggalkan Komentar