Airlangga Hartarto Harus Menyerahkan " Izin Tertulis" Dari Presiden RI - Telusur

Airlangga Hartarto Harus Menyerahkan " Izin Tertulis" Dari Presiden RI

Foto: Bambang Tri P

telusur.co.id -  Viktus  Murin Juru bicara Bamsoet didampingi Ketua Tim 9 , Cyrillus Kering dan Anggota Tim 9 Mahadi Nasution memberikan penjelasan kepada wartawan tentang penyelenggaraan Musyawara Nasional ( Munas) X Partai Golkar Di Jakarta pada 3 sampai dengan 6 Desember 2019 mendatang. Minggu (1/12/2019) .

Tim 9 Pemenang Bamsoet, Menyampaikan pernyataan sikap, diantaranya Demi menjaga kepatutan atau fatsun ber pemerintahan, lebih-lebih untuk menjaga kehormatan lembaga Kepresidenan sekaligus menjaga kehormatan Presiden RI Bapak Joko Widodo, maka kami berpandangan bahwa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto  wajib memperoleh " Izin Tertulis " dari Presiden RI untuk maju mencalonkan diri dan atau mendaftarkan pencalonan secara resmi sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2019-2024.

Tim 9 Bamsoet juga meminta agar Airlangga Hartarto menyerahkan atau melampirkan izin tertulis dari Presiden jika benar mau maju sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Munas X yang akan datang .

Viktus Murin berpandangan bahwa Munas X Partai Golkar harus menjaga Kehormatan Presiden, Melindungi Martabat Partai Golkar dan Merawat Keadaban Demokrasi. (Btp). 


Tinggalkan Komentar