Aksi Balapan Liar di Sergai Diamankan Polisi - Telusur

Aksi Balapan Liar di Sergai Diamankan Polisi

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis

telusur.co.id - Satreskrim Polres Sergai mengamankan 25 unit sepeda motor dari lokasi balap liar di jalan lintas Desa Senayan, Kec. Sei Rampah, Sabtu (3/4/2021) malam pukul 23.00 WIB.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis, SIK, MM mengatakan bahwa penindakan aksi balap liar setelah menerima pengaduan dari masyarakat melalui call center 110 tentang aksi balap liar dilakukan para remaja.

"Kegiatan Quick Respon terhadap aksi remaja yang melakukan aksi balap liar di jalan lintas Senayan, Kecamatan Sei Rampah," ujar Kapolres.

Selanjutnya Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis, SIK, MM, bersama anggota diantaranya, Kanit Idik I Sat Reskrim Iptu I Made Krisnanda, Kanit PPA Sat Reskrim IPDA Bima Prakoso, 

Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan telah mengamankan 19 orang remaja yang melakukan aksi balap liar dan 25 unit sepeda motor.

"Para remaja yang melakukan aksi balap liar di jalanan dengan mengamankan motor tanpa dilengkapi surat yang lengkap,” kata Kapolres.

Setelah dilakukan pengecekan kelengkapan surat surat maupun kelengkapan part standart motor tersebut lalu menyerahkan kendaraan motor ke orang tua apabila sudah dinyatakan lengkap.

Namun demikian, sambung kapolres, tetap dilakukan penyelidikan terhadap motor yang tidak memiliki kelengkapan surat.

Kepada para remaja yang melakukan balap liar diberikan bimbingan dan arahan kepada remaja yang melakukan aksi balap liar agar tidak mengulangi lagi. 

Laporan: Budiono


Tinggalkan Komentar