Aliansi Masyarakat Sadar Hukum Ponorogo Demo DPRD Tindak Koperasi Nakal! - Telusur

Aliansi Masyarakat Sadar Hukum Ponorogo Demo DPRD Tindak Koperasi Nakal!

Massa aksi aliansi Masyarakat Sadar Hukum Ponorogo menunjukkan poster protes pada Koperasi DMS yang diduga nakal di depan Kantor DPRD Ponorogo

telusur.co.id - Belasan masyarakat yang mengatasnamakan Masyarakat Sadar Hukum Ponorogo, pagi tadi Kamis, (13/3/2025) menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Ponorogo. Aksi tersebut terkait dengan dugaan adanya praktik penggelapan jaminan oleh Koperasi Dana Makmur Santoso (DMS) berupa sertifikat tanah milik seorang warga bernama Sukardiyanto.

Hal tersebut terjadi ketika Sukardiyanto, salah satu nasabah dari Koperasi MDS tersebut menggadaikan sertifikat tanahnya. Namun, saat Sukardiyanto telah selesai melunasi hutangnya, yang terjadi justru pihak Koperasi DMS tidak mau mengembalikan sertifikat tanahnya dengan alasan bahwa masih ada denda hutang yang belum dibayar.

Merasa ditipu, Sukardianto kemudian menempun jalur hukum melalui gugatan di PN Ponorogo. Berjalannya waktu, PN Ponorogo memutus menang Sukardiyanto dan menyatakan Koperasi DMS segera menyerahkan Sertifikat Tanah yang sebelumnya dijaminkan. Bahkan sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung, putusan pengadilan selalu memenangkan Sukardiyanto.

Yang membuat geleng-geleng kepala adalah, setelah kasus gugatan ini inkracht sampai Mahkamah Agung, sertifikat tanah yang milik Sukardiyanto bukannya dikembalikan, namun justru dibaliknama atas nama Budianto, salah satu Direktur Koperasi MDS.

"Berkaca pada kasus yang ada di Koperasi MDS, kami khawatir masih banyak koperasi-koperasi lain yang melakukan praktik melanggar hukum seperti itu. Dan ini jelas merugikan masyarakat. Kami takut masyarakat menjadi ladang pemerasan oleh oknum koperasi nakal seperti ini,” beber koordinator aksi, Wijaya.

Massa menuntut untuk DPRD Kabupaten Ponorogo ikut memperhatikan isu koperasi ini selaku pengawas pemerintah. DPRD juga diminta segera memanggil Dinas terkait agar melakukan pengecekan kembali terhadap seluruh koperasi di ponorogo terkait legalitas dan tidak melakukan praktik melanggar hukum. Serta meminta DPRD juga ikut mengawal kasus yang sedang bergulir terhadap Koperasi Dana Makmur Santoso (DMS). (ari)


Tinggalkan Komentar