BNN Musnahkan Barang Bukti 132 Kilogram Sabu, Bukti Keseriusan Berantas Narkotika - Telusur

BNN Musnahkan Barang Bukti 132 Kilogram Sabu, Bukti Keseriusan Berantas Narkotika

Deputi Pemberantasan BNN, Aswin Sipayung memimpin langsung pemusnahkan 132,16 kilogram sabu hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika di Kantor Pusat BNN RI, Jakarta Timur, Kamis (11/6). Foto: dok. Humas BNN.

telusur.co.id -Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 132,16 kilogram sabu hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Pemusnahan yang dipimpin langsung Deputi Pemberantasan BNN, Aswin Sipayung, dilakukan terhadap barang bukti sabu dengan total awal mencapai 132.303 gram atau 132,3 kilogram. Sebelum dimusnahkan, sebanyak 136 gram sabu disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian dalam proses hukum.

Keempat kasus yang berhasil diungkap tersebut melibatkan jaringan peredaran narkotika lintas daerah hingga jaringan transnasional.

Kasus pertama diungkap pada 29 April 2026 melalui operasi gabungan BNN dan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua kurir berinisial AA dan DN di Terminal 1C. Keduanya diketahui menggunakan identitas palsu saat membawa 3.990 gram sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.

Penangkapan itu menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap jalur masuk narkotika melalui transportasi udara yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional.

Kasus kedua berhasil diungkap pada 2 Mei 2026 di Jakarta Pusat. Petugas menangkap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM yang tengah memecah serta mengemas ulang sabu di sebuah kamar hotel.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita 7.172 gram sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Jabodetabek.

Hasil pendalaman menunjukkan jaringan tersebut dikendalikan seorang buronan berinisial KB yang hingga kini masih dalam pengejaran aparat.

Pengungkapan terbesar dilakukan terhadap jaringan yang dikendalikan daftar pencarian orang (DPO) Faturahman di Kalimantan Timur.

Dalam operasi yang berlangsung pada 7 Mei 2026, petugas menangkap empat tersangka berinisial IP, RA, RM, dan MA.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita 92.226 gram sabu serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate dengan total volume 1.000 mililiter.

Modus yang digunakan pelaku yakni memanfaatkan dua kendaraan. Satu kendaraan berperan sebagai pengawal, sementara kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper dan kotak berlapis plastik hitam.

Kasus keempat berhasil diungkap tim gabungan BNN dan Bea Cukai pada 19 Mei 2026 sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan Parung Panjang, Bogor.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial TA, Y, dan I serta menyita sekitar 29 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh hijau asal China dan disembunyikan di dalam kendaraan pelaku.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh, menuju wilayah Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni-Merak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Interdiksi BNN, Direktorat Intelijen BNN, Bea Cukai, BNN Provinsi Sumatera Selatan, dan BNN Provinsi Banten melakukan surveillance hingga ke Bogor.

Setelah kendaraan target ditinggalkan di kawasan Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan seluruh tersangka beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pemusnahan barang bukti dari empat kasus tersebut menjadi bagian dari strategi BNN untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Indonesia.

BNN menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, serta kerja sama lintas sektor guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang masih beroperasi di berbagai wilayah.

Melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, BNN berharap upaya pemberantasan narkotika dapat semakin efektif demi mewujudkan Indonesia yang tangguh, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.


Tinggalkan Komentar