Aliansi Rakyat Bekasi Geruduk Kantor Pemda, Kritisi Pencemaran Air dan Udara - Telusur

Aliansi Rakyat Bekasi Geruduk Kantor Pemda, Kritisi Pencemaran Air dan Udara


telusur.co.id - Puluhan pemuda Bekasi yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) melakukan aksi unjuk rasa di Gerbang Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bekasi pada Senin Siang, 12 April 2021.

Korlap Aksi Mahfudin Latif mengatakan bahwa persoalan lingkungan hidup yang melibatkan dunia Industri di Kabupaten Bekasi sudah pada situasi yang mengkhawatirkan. Beberapa kejadian seperti air kali merah dan hitam adalah fenomena yang tidak bisa dianggap remeh.

Apalagi Kabupaten Bekasi adalah Kota Industri terbesar di Indonesia. Banyaknya perusahaan di Bekasi memaksa Pemerintah Daerah baik Pemkab Bekasi maupun DPRD Kab. Bekasi untuk serius dalam mengkaji usulan perijinan dari pihak perusahaan dan mengawasi berjalannya roda perusahaan agar patuh terhadap peraturan perundangan undangan yang berlaku. 

"Kami meminta DPRD, DLH dan Satpol PP jangan coba - coba 'Main Mata' dengan pengusaha nakal yang mencemari air dan udara Bekasi," tegas Latif sapaan akrabnya.

Dalam orasinya latif menduga bahwa Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak serius dalam membantu menjaga kelestarian lingkungan hidup di Bekasi, apalagi Bekasi adalah salah satu etalase ekonomi Indonesia. 

"Begitupun juga dengan KLHK, kami minta serius dan jangan main mata akan pencemaran lingkungan hidup di Bekasi, karena Bekasi adalah etalase ekonomi Indonesia," jelasnya.

Massa aksi yang lain, Abdul Muhaimin mengatakan bahwa hasil sidak DPRD Kab Bekasi yang keluar 5 bulan setelah Sidak adalah bentuk degradasi moral. 

"Kami bersyukur hasil sidak keluar berbentuk rekomendasi yang dibuat ketua DPRD untuk Bupati Bekasi, kalau saja teman - teman NGO lingkungan dan Insan pers tidak mengkritisi mungkin saja hasil sidak tidak keluar," katanya.

Dalam orasinya, ia pun membacakan tuntutan masa aksi diantaranya meminta DPRD Kab Bekasi meningkatkan intensitas dalam melakukan sidak ke perusahaan - perusahaan yang diduga mencemari lingkungan, lalu meminta agar DLH Kab Bekasi serius memonitoring secara Berkala RKL RPL Perusahaan - Perusahaan yang ada di Bekasi.

Sementara itu, David kasi penegakkan hukum (Gakum) yang menemui pendemo mengatakan apresiasi atas dinamika pengawasan lingkungan hidup. Dirinya mengatakan akan menampung tuntutan pendemo dan akan menyampaikan kepada atasannya.

"Kami apresiasi dengan adanya unjuk rasa ini, aspirasi temen - temen pendemo akan saya sampaikan ke pimpinan dulu," kata David. [ham]


Tinggalkan Komentar