telusur.co.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengomentari soal safari politik yang dilakukan oleh Bakal Calon Presiden (Bacapres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan ke sejumlah wilayah Indonesia.
Bagja meminta tim Bacapres eks Gubernur DKI Jakarta itu untuk menghormati aturan yang berlaku dengan tidak menggelar safari politik di rumah-rumah ibadah.
"Yang jelas kami tetap berpedoman pada PKPU Nomor 33 tentang bagaimana melakukan sosialisasi dan juga hak kebebasan untuk kemudian melakukan sosialisasi dibatasi juga dengan misalnya menghormati tempat ibadah untuk tidak melakukan tindakan politik praktis," kata Bagja kepada awak media di Jakarta, Jumat (17/3/23).
Menurutnya, semua peserta pemilu harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Karena, hal itu amat penting agar tak menimbulkan konflik jelang berlangsungnya pemilu.
"Tetap ikut aturan kan kita sudah masuk masa pemilu, kecuali belum masa pemilu. Kalau sudah masa pemilu, maka mengikuti aturan Undang-Undang Pemilu dan peraturan di bawahnya," ujar Bagja.
Diketahui, Bacapres Anies Baswedan terus melakukan safari politik untuk memperkenalkan dirinya ke sejumlah wilayah di Indonesia. Terbaru, mantan gubernur DKI Jakarta itu mengunjungi Kota Surabaya, Jawa Timur pada hari ini, Jumat (17/3/23).
Wakil Ketua DPD Partai NasDem Jawa Timur Vincentius Awey mengatakan, kunjungan Anies ke Kota Pahlawan bukan sebagai bentuk kampanye jelang Pilpres 2024 mendatang.
"Tentu itu bukan kampanye. Tapi, sebagai sapaan hangat dari salah satu putra bangsa, ya tentu kan tidak masalah," kata Awey. [Fhr]



