telusur.co.id - Penyekatan kendaraan dilakukan petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan pelayanan kesehatan. Kegiatan berlangsung di Jalan Raya Cabangbungin, Kabupaten Bekasi menuju jembatan perbatasan Karawang.
Kegiatan ini merupakan langkah pengetatan terhadap semua kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat dari arah Jakarta maupun dari kota di Jawa Barat, karena dicurigai akan melakukan perjalanan mudik.
Dari pantauan di salah satu pos penjagaan pelayanan/penyekatan yang berlokasi di Jalan Raya Cabangbungin, melakukan penjagaan secara ketat dalam rangka mengantisipasi adanya arus mudik lebaran.
AKP Sukarman Kapolsek Cabangbungin mengatakan, kegiatan penyekatan tersebut untuk meminimalisir terjadinya pemudik dan sekaligus memeriksa kelengkapan dokumen berkendara.
“Setiap pengendara yang melintas, diperiksa satu persatu oleh petugas gabungan dengan memeriksa kelengkapan penumpang seperti KTP dan kelengkapan surat bermotor,” ungkap AKP Sukarman, Minggu (9/5/21).
Dia menambahkan, kegiatan penyekatan mudik lebaran Pos Pam OPS Ketupat Jaya petugas gabungan tersebut berhasil memutarbalikan kendaraan yang melintas di wilayah perbatasan
“Adapun kendaraan yang berhasil diputar balik, satu kendaraan roda empat pribadi, kedua kendaraan roda dua. Saya berharap adanya kesadaran masyarakat untuk selalu menaati aturan dan larangan mudik dari pemerintah guna mencegah penularan covid-19,” pungkasnya. [Fhr]
Antisipasi Mudik, Polsek Cabangbungin Perketat Jalur Perbatasan

Pengendara yang melintas, diperiksa satu persatu oleh petugas gabungan dengan memeriksa kelengkapan penumpang seperti KTP dan kelengkapan surat bermotor.