Apa Nggak Ngeri? Polisi Gadungan Curi HP di Polda Metro Jaya - Telusur

Apa Nggak Ngeri? Polisi Gadungan Curi HP di Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (foto: telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Nyali seorang pria berinisial RMP ini perlu diacungi jempol. Bagaimana tidak, ia melakukan aksi pencurian ponsel di Mapolda Metro Jaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya tersangka mencari penjual ponsel di aplikasi OLX. Kemudian ia menentukan lokasi pertemuan di Polda Metro Jaya, agar korban percaya bila tersangka anggota Polri.

“Modusnya dengan memesan, membeli barang menggunakan aplikasi. Kemudian barang tersebut diantar ke Polda Metro Jaya dengan harapan penjual percaya anggota yang pesan,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis(18/2/21).

Tersangka, kata Yusri, ingin membeli ponsel korban dengan cara bertemu langsung. Kemudian korban menemui tersangka di kantin Mapolda Metro Jaya, Sabtu (6/2/21).

“Pelaku mengaku anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sehingga korban percaya dan menemui tersangka RMP di area kantin Polda Metro Jaya,” katanya.

Saat keduanya bertemu, sambung Yusri, ponsel korban sempat dilihat dengan dalih memeriksa kondisinya. Setelah itu tersangka berpura-pura ke toilet, dan menitipkan tasnya agar korban tak curiga.

“Namun usai 30 menit pelaku tidak kembali, korban sadar telah ditipu oleh RMP. Akhirnya, merasa ditipu korban lalu lapor ke SPKT Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Yusri, pihaknya masih terus mendalami alasan tersangka nekat mencuri di kantor polisi. Apalagi tersangka juga  merupakan seorang karyawan swasta.

“Dia ini karyawan swasta di perusahaan di Jakarta. Bukan residivis, bukan pengangguran,” tandasnya.

Karena perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal di atas 5 tahun penjara. (Fhr)


Tinggalkan Komentar