telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan kontroversi yang meminta kepala kejaksaan tinggi yang beberbahasa Sunda saat rapat untuk diganti.
Permintaan maaf kepada masyarakat Jawa Barat dan Sunda khususnya, itu disampaikan Arteria di DPP PDIP, Kamis (20/1/22).
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria dalam surat keterangannya
Arteria juga turut melakukan klarifikasi dalam kunjungannya ke DPP PDIP. Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria di DPP PDIP itu disampaikan kepada Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi," kata Arteria.
Arteria berjanji akan lebih efektif dalam berkomunikasi. "Saya sendiri akan lebih fokus di dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan/bandara/laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakan hukum lainnya. Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya," ujar Arteria sambil mengakhiri pernyataan permintaan maafnya.
Sebelumnya, Arteria Dahlan sempat tidak mau meminta maaf kepada masyarakat Sunda yang dinilai rasis karena meminta seorang Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat dipecat.
Arteria merasa tidak ada yang salah dengan pernyataannya dan meminta pihak yang keberatan untuk melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Berbagai tekanan permintaan maaf padahal sudah disampaikan banyak tokoh dan lembaga masyarakat Sunda, salah satunya Paguyuban Pasundan.[Fhr]