telusur.co.id - Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) memberikan keterangan secara lengkap terkait alasan dikeluarkannya Poltracking dari organisasi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Hamdi Muluk dalam “Ekspose data dan penjelasan terkait kronologi, standar pemeriksaan, rincian pemeriksaan dan hasil putusan Dewan Etik PERSEPI terhadap Poltracking Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia” yang diadakan di hotel Mercure Simatupang, Lebak Bulus, Jakarta

Dalam pertemuan ini, Persepi membeberkan secara blak-blakan seluruh data dan rekaman pemeriksaan dala pemeriksaan terhadap Poltracking Indonesia. Sehingga, dihasilkan 6 kesimpulan akhir dari Persepi

6 alasan tersebut disebutkan satu persatu oleh Hamdi Muluk dalam pemaparannya, diantaranya

1. Poltracking tidak berhasil menunjukkan data asli yang di-export dari aplikasi sistem survei saat pemeriksaan sehingga Dewan Etik tidak bisa memastikan kesahihan data survei.
2. Adanya ketidaksesuaian antara data valid yang hanya sebesar 1.652 yang ditemukan dalam pemeriksaan sementara Poltracking melaporkan data responden yang berhasil sebesar 2.000 sample.
3. Manajemen data Poltracking yang berantakan, karena adanya perbedaan antara dataset 1 dan dataset 2.
4. Proses penentuan sample (RT terpilih) yang tidak mempertimbangkan prinsip randomness dan representativeness karena pemilihan RT tidak menggunakan data resmi dari kelurahan.
5. Dewan Etik berpendapat bahwa karena tidak adanya kepastian data valid, maka hasil survei juga tidak bisa dipastikan valid.
6. Ketidakpastian ini membuat hasil survei tidak bisa diaudit, tidak bisa dipastikan kebenarannya.

Sebelumnya, Poltracking Indonesia melalui direkturnya Masduri Amrawi mengatakan bahwa pihak mereka sudah diincar oleh pihak dewan etik

"Sejak awal Poltracking sudah ditarget oleh oknum Dewan Kode Etik," ujar Masduri dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (8/11).

Hal tersebut juga dibantah oleh Persepi dalam pertemuan malam ini. Hamdi Muluk pun menjelaskan dalam beberapa hal
“Tidak benar adanya jika dewan etik mengincar Poltracking. Kami bahkan sampai meminta 3 kali keterangan dari Poltracking baik itu dari zoom, tatap muka, hingga keterangan tertulis” pungkasnya[]