Bakti Adhyaksa ke-60, Kajari Bekasi Gelar Rapid Test Gratis - Telusur

Bakti Adhyaksa ke-60, Kajari Bekasi Gelar Rapid Test Gratis

Kajari Kabupaten Bekasi Dian Mahayu Suryandari

telusur.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melaksanakan giat bakti sosial berupa rapid test untuk masyarakat umum.

Kajari Kabupaten Bekasi Dian Mahayu Suryandari mengatakan, kegiatan rapid test ini dalam rangka hari Bakti Adhyaksa ke-60, kegiatan ini terbuka untuk untuk umum. 

"Rapid test ini dalam rangka hari memperingati hari Adhyaksa yang ke-60 jadi ini merupakan rangkaian kegiatan yang pertama, tadi pagi kita mulai melaksanakan senam bersama Kodim 0509 kab bekasi," kata Kajari usai acara, Jumat (1/07/20). 

Kajari menjelaskan, seusai senam bersama Kodim 0509 kemudian dilanjutkan pelaksanaan rapid test, dari jajaran Dandim juga mengirimkan personilnya untuk melakukan test. 

"Dandim mengirimkan 20 personilnya yang terdiri dari 13 Koramil dan anggota Kodim sendiri senam bersama tujuannya untuk meningkatkan solidaritas dan juga untuk meningkatkan kemitraan di tengah pandemi ini kita semua tahu persis  rekan-rekan dijajaran bergerak tanpa henti untuk menegakan disiplin dan beradaptasi di Kebiasaan Baru," ungkapnya.

Rapid test ini juga lanjut Kajari, diperuntukkan untuk keanggotaan Kodim baik untuk masyarakat sekitar perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi. Kemudian acara ini hari puncaknya jatuh pada tanggal 15 Juni 2020.

"Tanggal 15 hari puncak bakti sosial di seluruh Indonesia salah satu rangkaian diacara Puncak tanggal 15 kita akan melaksanakan rapid disini tempatnya dan tenaga medisnya dari dinas kesehatan Kabupaten Bekasi kemudian metode nya adalah Drive to dan boxtruck yang pakai kendaraan bisa kita lakukan di drive true dan juga pejalan kaki," terang Ia. 

Tanggal 15 ke depan masih kata Mahayu, sasarannya adalah pedagang yang berjualan disekitar kompleks Pemda Kab bupaten Bekasi, karena memang mereka banyak yang beraktivitas dan bersinggungan langsung dengan orang banyak kemudian sisanya nanti akan diprioritaskan kepada mereka-mereka yang superspreader karena mereka orang-orang yang bersinggungan langsung jadi tidak menutup kemungkinan mereka adalah orang-orang yang Orang Tanpa Gejala (OTG). 

"Kebetulan kami melakukan rapid ini untuk internal Kejaksaan sudah dua kali, kalau untuk umum baru kali ini itu merupakan salah satu program rutin kami diberikan alat dari Kejaksaan Agung kemudian kita minta Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk ngetes pegawai kita Kemudian untuk umum ini baru kali pertama," pungkasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar