telusur.co.id - Entah apa yang ada dibenak US (40), begitu teganya mencabuli anak tirinya di bawah umur, sebut saja Melati (13), hingga 5 kali.
US, warga Desa Pematang Ganjang Kecamatan, Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, terbongkar setelah abang korban, J (25), mempergoki perbuatan bejat sang ayah tiri terhadap adiknya tersebut.
Tak terima, abang korban langsung melaporkan peristiwa itu kepada warga sekitar. Masyarakat yang geram atas kelakuan ayah tirinya, selanjutnya mengarak pelaku langsung menuju ke Polsek Firdaus.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasubbag Humas AKP Sopian membenarkan penangkapan pelaku kasus pencabulan tehadap anak tiri.
"Perbuatan keji itu berdasarkan adanya laporan LP/ 277/ V /2021/SU/ RES SERGAI tanggal 05 Mei 2021, terjadi pada Jumat (30/4) kemarin pukul 08.00 WIB," kata Sopian, Kamis (6/5/21).
Kepada telusur.co.id, US mengaku sudah 5 kali menyatori anak tirinya dengan alasan istrinya lagi sakit. "Lima kali saya berbuat seperti itu bang, karena istri saya sudah lama sakit semenjak dari suami yang pertama," kilah US.
Selain itu, US juga mengancam anak tirinya agar perbuatanya tida diberitahukan kepada orang lain. Jika diberitahukan maka korban akan di bunuh.
"Nggak ada saya mengancam, hanya saja jangan diberitahukan kepada siapa siapa, itu aja bang," ungkap US yang memiliki 3 anak sambung itu.
Ironisnya, aksi bejat tersebut terbongkar setelah abang korban datang ke rumah yang tak lain nenek korban.
"Saya ketahuan sama abangnya, setelah datang ke rumah. Sementara istri sedang di kamar mertua sedang berada di rumah juga. Namun saya tidak tahu kalau abangnya datang, saat itu juga saya langsung dibawa warga ke kantor polisi," pungkasnya.[Tp]
Laporan: Budiono