telusur.co.id - Polisi tetapkan 11 tersangka dalam kasus penembakan maut di wilayah Medan Satria, Kota Bekasi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah menetapkan 11 tersangka akibat insiden tersebut. Namun demikian, Hengki tak merinci bagian mana mereka, dari kelompok John Kei atau Nus Kei.

“Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok terkait penembakan maut di Bekasi,” kata Hengki, dalam keterangannya, dikutip, Selasa (7/11/23).

Hengki menjelaskan, sembilan dari 11 tersangka telah ditahan. Sementara dua tersangka sedang dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Untuk dua DPO masih kami lakukan pengejaran,” kata dia.

Sebelumnya, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, kelompok John Kei mengaku kepada polisi akan diserang oleh kelompok Nus Kei.

“Keterangan dari pihak John Kei, kejadian ini mereka dapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei,” ujar Yudho, Rabu (1/11/23).

Yudho mengatakan, kelompok Nus Kei yang berjumlah enam orang, termasuk GR, datang ke tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan mobil. Kemudian, mereka turun sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis parang.

“Korban (GR) turun sudah bawa parang. Sebelum mereka (kelompok Nus Kei) datang, kelompok John Kei sudah tahu bahwa mereka mau diserang. Mereka sudah siap batu, parang, senjata api,” ujar Yudho.

Setelah itu, kelompok John Kei menembakkan senjata api ke arah kelompok Nus Kei, yang menyebabkan GR tewas.

“Saat (kelompok Nus Kei) datang, korban turun bawa parang, langsung ditembak (kelompok John Kei). Karena mereka alasannya (menembak korban) mau diserang, ini ada anak istri,” ucap Yudho.

Yudho mengatakan, pihak Nus Kei langsung membawa korban ke rumah sakit. Sementara itu, kelompok John Kei melarikan diri. (Tp)