telusur.co.id -SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, didampingi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo, terkait pemusnahan barang bukti narkoba serta rekapitulasi pengungkapan kasus sepanjang tahun anggaran 2025, pada Kamis (18/12/2025) siang.
Dalam pemusnahan barang bukti terkini, aparat kepolisian mencatat sebanyak 24 kasus dengan 40 orang tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi Ekstasi: 60.989 butir dan 9.335,43 gram sabu.
“Rinciannya, Ditresnarkoba Polda Jatim menangani 23 kasus dengan 38 tersangka, dengan barang bukti berupa 1.476,91 gram sabu dan Ekstasi: 60.989 butir Sementara itu, Polresta Sidoarjo mengungkap 1 kasus dengan 2 tersangka, dengan barang bukti 7.858,52 gram sabu,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol. Robert Da Costa, S.I.K., M.H.
Selain pemusnahan barang bukti, Polda Jatim juga memaparkan capaian pengungkapan kasus narkoba selama periode Januari hingga Desember 2025. Sepanjang tahun anggaran tersebut, aparat berhasil mengungkap 5.924 kasus dengan total 7.617 tersangka.
Dari jumlah tersebut, apabila dikonversikan, pengungkapan ini diperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari:
Sabu: 292.488 gram atau sekitar 292 kilogram
Ganja: 103.782 gram atau sekitar 103 kilogram, serta 960 batang tanaman ganja
Ekstasi: 60.989 butir
Tembakau gorila: 479,5 gram
Kokain: 4,70 gram
Obat-obatan berbahaya (okerbaya): 8.610.473 butir
Kabid Humas Polda Jatim menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur. Ia menegaskan, Polda Jatim tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba dan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh perwakilan BNNP Jawa Timur, Kabid Labfor Polda Jatim, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Pengadilan Tinggi Surabaya, Ditjen Bea dan Cukai Jawa Timur, serta Ketua DPD Granat dan GMDM, sebagai bentuk kolaborasi lintas instansi dalam memerangi narkoba.
Dengan capaian ini, Polda Jawa Timur berharap dukungan seluruh elemen masyarakat terus menguat, demi mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari narkoba.
Tak lupa, penghargaan juga disampaikan kepada seluruh personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim yang tanpa lelah melaksanakan tugas penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengatakan tidak terhadap narkoba. Selamatkan generasi muda demi masa depan bangsa dan terwujudnya Indonesia Emas,” urainya. (ari)



