Berdayakan Start Up, LPDB Gelar Program Inkubator Wirausaha - Telusur

Berdayakan Start Up, LPDB Gelar Program Inkubator Wirausaha

Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM, Jaenal Aripin

telusur.co.id - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) membuka rekrutmen program Inkubator Wirausaha pada 3 Desember 2020 hingga 31 Januari 2021. Rencananya, LPDB akan bekerjasama dengan 10 Inkubator Wirausaha. 

"Tenant yang akan dilakukan inkubasi sebanyak 250 tenant dengan masing-masing inkubator sebanyak 25 tenant," kata Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin dalam keterangannya, Kamis (21/1/21).

Jaenal menjelaskan, sasaran tenant, yang telah memiliki produk, penyusunan panduan kurikulum inkubasi, fokus pada koperasi sebagai tenant atau wadah berkumpulnya para tenant.

Rencana penyelenggaraan program Inkubator Wirausaha di tahun 2021 ini akan dilakukan beberapa terobosan, antara lain, adanya beberapa kriteria persyaratan yang diperbaharui dan penggunaan sistem aplikasi berbasis teknologi informasi. 

"Yaitu, RiDi (Room for Incubation Development Over Internet) dalam proses rekrutmen tenant," imbuhnya.

Dengan adanya aplikasi/platform digital inkubator ini diharapkan ekosistem pada Inkubator Wirausaha LPDB dapat saling terhubung untuk mempercepat proses dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan. 

Sistem ini akan terdiri dari Manajemen Alur Perekrutan Inkubator dan Tenant, Manajemen Agenda Kegiatan dan Pelatihan, Manajemen Sistem Pelatihan/Pengajaran (LMS), Modul Monitoring Inkubator dan Tenant dan Modul Pelaporan dan Analisis sehingga dapat saling berkaitan dan terintegrasi.

"Setelah terpilih sebanyak 10 Inkubator wirausaha tersebut, LPDB-KUMKM akan memberikan fasilitasi kepada Inkubator tersebut maksimal Rp250 juta per masing-masing inkubator dengan pola reimbursement yang dilakukan pada masa inkubasi selama enam bulan,” papar Jaenal.

Selain itu, LPDB telah memiliki rencana kerja selama lima tahun program Inkubator Wirausaha dengan tujuan program ini adalah untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan keinovasian dan terwujudnya daya adaptif Koperasi dan UMKM di era New Normal.

Visi program juga telah ditetapkan yaitu hingga tahun 2024, diharapkan inkubator wirausaha dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk 2000 orang dengan misi perluasan lapangan kerja dan meningkatkan inovasi serta menciptakan model inkubasi,” jelas Jaenal. 

Pada tahun 2020, LPDB telah melakukan kerjasama dengan lima inkubator, yakni Badan Inovasi dan Inkubator Wirausaha (BIIW) Unibraw (Malang, Jawa Timur), Pusat Inkubator Bisnis (PIBI) IKOPIN (Bandung, Jawa Barat), IBT Universitas Tanjung Pura (Pontianak, Kalimantan Barat), InnoCircle Initiative (Banyumas, Jawa Tengah), dan Siger Innovation Hub (Lampung). 

Jaenal menambahkan, pihaknya berharap potensi usaha rintisan (Start Up) yang kini giat dikembangkan oleh kalangan muda, tetap dikelola anak bangsa sehingga dapat memajukan ekonomi negeri ini. Sebab itu, lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menggagas Kegiatan Inkubator. 

“Kami berharap mereka tidak menjadi besar karena investor. Jangan sampai disuntik modal besar oleh investor, kemudian owner (pemilik usaha) tidak bisa tambah modal, akhirnya terdelusi dan bisnis tersebut dikuasai penyuntik modal,” ujar Jaenal.

Melalui kegiatan inkubator, LPDB juga bertujuan membentuk karakter inkubasi yang berbasis koperasi sebagaimana fokus Kemenkop UKM dan LPDB. "Dengan azas dasar koperasi yang kekeluargaan, keuntungan dari sebuah bisnis rintisan pada akhirnya akan memberi manfaat kepada seluruh anggota atau tenant yang bergabung," paparnya.

Pada akhirnya, LPDB mendorong pelaku usaha rintisan, atau para tenant yang terpilih dalam Kegiatan Inkubator, bergabung menjadi komunitas dan akhirnya membentuk koperasi. Langkah ini telah dijalankan pada Kegiatan Inkubator 2020. 

"Para Inkubator Wirausaha yang terpilih telah melakukan inkubasi kepada 125 tenant dengan masing-masing inkubator melakukan inkubasi sebanyak 25 tenant. Kami berharap tenant yang telah diinkubasi oleh Inkubator Wirausaha ke depannya dapat membentuk sebuah koperasi,” pungkas Jaenal.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar