BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Kematian dan Beasiswa ke Pegawai Non-ASN - Telusur

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Kematian dan Beasiswa ke Pegawai Non-ASN


telusur.co.id - Pemerintah Kota Bekasi bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen mewujudkan kesejahteraan para pekerja, khususnya pegawai non-ASN, kader posyandu, pengurus RW/RT, dan petugas Linmas. 

Sebagai bentuk perwujudan komitmen tersebut, pada Selasa lalu, dilakukan pemberian santunan kematian dan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan kepada para penerima yang disaksikan langsung Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto di Rumah Makan Samedja, Jalan Ahmad Yani, Margajaya.

Adapun, selama Desember 2022, penerima santunan kematian berjumlah 38 penerima, dan penerima beasiswa sebanyak 15 penerima, dengan total nilai pemberian sebesar Rp1.650.892.590,-

Tri Adhianto mengatakan, pemberian santunan kematian dan beasiswa ini merupakan hasil kerjasama yang solid antara Pemerintah Kota Bekasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan membina kerjasama yang baik BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Bekasi anggarkan dan berikan jaminan kerja kepada para pekerja, terutama yang selama ini merupakan pekerja sosial, seperti kader posyandu, petugas RT/RW, dan petugas Linmas yang sehari-harinya bersinggungan langsung dengan masyarakat, sehingga perlu diperhatikan lebih dengan pemberian jaminan atau santunan seperti ini," ujar Tri dalam keterangannya, Rabu (4/1/23).

Terkait pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, menurut Tri Adhianto, pegawai non-ASN pun dibuatkan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga kesejahteraan mereka sebagai pegawai yang bekerja dengan pemerintah terjamin.

“Terlebih lagi para pegawai non-ASN banyak jasanya untuk bekerja mengabdi bersama kami dalam memberikan pelayanan publik terbaik,” ucapnya.

Terkait pemberian santunan kematian dan beasiswa dimana penerimanya ada dari unsur non-ASN, Tri Adhianto mengatakan, itu merupakan wujud komitmen tinggi dari Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan.[Tp


Tinggalkan Komentar