telusur.co.id - ─ Pemerintah Arab Saudi mulai mengizinkan pendatang dari enam negara termasuk Indonesia, untuk masuk langsung ke negaranya tanpa harus transit di negara ketiga.
Izin masuk itu akan berlaku mulai 1 Desember mendatang. Selain Indonesia, lima negara lainnya yaitu Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India.
Kendati begitu, setibanya di Saudi, para pendatang dari keenam negara itu tetap diwajibkan menjalankan karantina selama lima hari di fasilitas yang ditentukan pemerintah.
Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan pembaruan terhadap situasi Covid-19 Saudi dan global, termasuk di enam negara tersebut. Dengan adanya aturan ini, pendatang dari Indonesia, termasuk Jemaah umrah tak perlu lagi transit di negara ketiga untuk pergi ke Saudi.
Menurut pejabat Kementerian Dalam Negeri Saudi, karantina lima hari tersebut wajib dijalankan seluruh pendatang dari enam negara terlepas status vaksinasi mereka di negara asal.
“Sumber itu menekankan pentingnya mematuhi penerapan semua tindakan pencegahan Covid-19 yang diterapkan pemerintah,” bunyi laporan kantor berita Saudi, SPA, seperti dikutip Al-Arabiya.
“Dia (pejabat Kemendagri Saudi) juga mengatakan bahwa semua prosedur tindakan harus dievaluasi terus menerus oleh otoritas kesehatan Saudi, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global,” lanjutnya.
Saudi memang secara bertahap menerima jemaah umrah dari luar negeri yang sudah divaksin corona mulai 9 Agustus lalu.
Jemaah yang dibolehkan tiba hanya mereka yang berasal dari negara yang masuk daftar hijau atau dinilai aman dari lonjakan kasus Covid-19, menurut kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan Badan Penerbangan Sipil Saudi pada Agustus lalu.
Saat itu, Indonesia masih menjadi satu dari sembilan negara yang masuk dalam daftar larangan masuk Saudi karena tingkat penularan dan angka kematian Covid-19 yang tinggi.
Laporan: Nadhifa Putri Nauramiyanti



