telusur.co.id - Bupati Bogor, Ade Yasin meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tak memaksakan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di tahun ini.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam rapat koordinasi (rakor) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Sekretariat APKASI, Jakarta, Senin (31/5/21).
"Aplikasi SIPD itu dapat digunakan mulai penyusunan anggaran tahun 2022, kalau dipaksakan (diterapkan) tahun ini pasti bermasalah, kami khawatir ini dapat berdampak pada rendahnya serapan anggaran,” ungkap Ade Yasin.
Menurutnya, penggunaan aplikasi tersebut kini banyak terkendala lantaran pejabat yang menggunakannya belum paham. Alhasil Pemkab Bogor kembali mengelola keuangan secara manual dan memanfaatkan kembali Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan Terpadu (Simral).
“Karena aplikasi SIPD belum siap digunakan, akhirnya kita kembali ke manual dan Simral, penyerapan anggaran ini harus sesegera mungkin dilaksanakan," terang politisi PPP itu.
Menurutnya, hingga kini Simral masih dianggap sebagai aplikasi yang mudah digunakan. Pasalnya, Pemkab Bogor memiliki target untuk kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu Mendagri ,Tito Karnavian menyambut baik berbagai masukan dari para kepala daerah yang hadir. Menurutnya masukan dari pemerintah daerah memang sangat dibutuhkan pemerintah pusat.
“Untuk menciptakan kerjasama yang kondusif berdasarkan prinsip musyawarah,” terang Tito.[]
sumber: antara