China Tegaskan Amerika Cs Harus Diadili atas Pelanggaran HAM di Afghanistan - Telusur

China Tegaskan Amerika Cs Harus Diadili atas Pelanggaran HAM di Afghanistan

Pasukan AS hendak meninggalkan Afghanistan. (Foto: nytimes.com).

telusur.co.id - Perwakilan China untuk Dewan HAM PBB, Chen Xu mengkritik kebijakan Amerika Serikat di Afghanistan dan menganggap intervensi negara itu telah menciptakan bencana serius bagi masyarakat.

Dikutip dari laman Tasnimnews, Rabu (25/8/21), sejumlah perwakilan negara anggota Dewan HAM PBB dalam pertemuan di Jenewa hari Selasa (24/8/21), menuduh AS telah melakukan intervensi militer di Afghanistan yang menyebabkan tragedi.

Chen Xu mengatakan dinamika penting telah terjadi di Afghanistan, dan China menghormati pilihan rakyat Afghanistan, tetapi prioritas saat ini adalah memulihkan perdamaian, stabilitas, dan ketertiban.

"Beijing berharap Taliban akan memenuhinya komitmennya," ujarnya.

Hal itu dikatakannya mengacu pada komitmen Taliban untuk menyelesaikan krisis Afghanistan, membentuk pemerintahan yang inklusif, mengampuni mantan pegawai pemerintah, serta menjamin kebebasan berekspresi, hak kerja, dan pendidikan perempuan.

Pada kesempatan itu, Xu juga menyoroti intervensi militer negara-negara seperti AS dan pemaksaan model sistemnya terhadap negara dengan sejarah, latar belakang budaya, dan kondisi yang sangat berbeda dengan Amerika.

"Intervensi ini telah menyebabkan tragedi besar bagi orang-orang, dan harus diambil pelajaran dari ini," ungkapnya.

Dia menekankan, peristiwa itu sekali lagi membuktikan bahwa penyelesaian masalah dengan penggunaan kekuatan militer tidak akan menghasilkan apa pun selain merusak stabilitas dan merugikan masyarakat.

"Pasukan Amerika, Inggris, dan Australia harus diadili atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Afghanistan," tegas Xu.

Para perwakilan negara lain di Dewan HAM PBB, seperti Iran, Venezuela dan Kuba, juga menuduh AS telah menciptakan kekacauan di Afghanistan. [Tp]


Tinggalkan Komentar