Darso Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Komisi III Minta Polri Usut Tegas - Telusur

Darso Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Komisi III Minta Polri Usut Tegas

Hasbiallah Ilyas. Foto ist

telusur.co.id - Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI, Hasbiallah Ilyas meminta Polri mengusut kasus tewasnya Darso warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang yang diduga dianiaya oleh oknum Satlantas Polresta Yogyakarta. Polisi tidak boleh ragu memberikan sanksi tegas jika ada kesalahan prosedur penanganan yang memicu korban meninggal dunia. 

“Kami minta agar penanganan kasus ini berjalan tuntas dan dilakukan secara transparan. Polri tidak boleh ragu memberikan sanksi kepada petugas yang menyalahi prosedur,” ungkap Hasbiallah Ilyas, Senin (13/1/2025). 

Menurutnya, kepolisian harus melakukan penanganan kasus tanpa menutup-nutupi proses penyelidikan kasus kematian warga. Transparansi ini untuk memastikan jika Polri bertindak adil dan berdiri di atas semua kepentingan. “Transparansi pengusutan kasus ini harus dilakukan agar semua bisa diketahui penyebab kematian dan siapa yang terlibat pada kasus ini,” kata Hasbi, panggilan akrab Hasbiallah Ilyas. 

Hasbi meminta kepolisian tidak ragu memberikan sanksi kepada anggota kepolisian yang terlibat pada kasus kematian ini. Pun jika memang tidak terbukti bersalah harus dijelaskan secara transparan. “Siapapun anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus ini, jangan ragu untuk diberikan hukuman tegas jika terbukti terlibat pada penganiayaan yang menyebabkan kematian warga Semarang itu,” tambah Hasbi. 

Selain itu, Hasbi meminta aparat kepolisian secara periodik melakukan pemeriksaan psikologi untuk mengukur kemampuan psikologi aparat kepolisian. Apalagi akhir-akhir ini kasus yang melibatkan oknum polisi cukup intens.  “Kasus penganiayaan yang melibatkan kepolisian ini jangan sampai terulang lagi, proses pencegahannya harus dilakukan,” katanya.  

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga Semarang meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sejumlah anggota Satlantas Polresta Yogyakarta. Kejadian ini mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan yang berujung pada kematian. 

Darso menerima sejumlah anggota polisi yang bertamu ke rumahnya pukul 06.00 WIB. Beberapa jam kemudian, sang istri, Poniyem menerima laporan bahwa Darso dirawat di rumah sakit (RS). Saat masih dirawat di RS, ditemukan luka di anggota tubuhnya yakni di wajah bagian kanan Darso lebam. Sebelum meninggal, Darso menceritakan ke istri bahwa yang bertamu ke rumah adalah polisi dari Yogyakarta yang memukulnya di bagian kepala, perut dan dada. Darso sempat dirawat selama enam hari di RS namun meninggal dunia pada 29 September 2024 atau dua hari setelah pulang dari rumah sakit. Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan melakukan ekshumasi terhadap jasad Darso untuk mengetahui penyebab bagian dari penyidikan. [ham]


Tinggalkan Komentar