telusur.co.id -JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan pengusutan tiga perkara dugaan korupsi besar mendapat dukungan dari pemerintah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga diyakini akan memberikan dukungan penuh terhadap agenda pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.
"Kami yakin dan percaya bahwa seluruh kementerian dan kelembagaan pasti akan mendukung pemberantasan korupsi, apalagi itu sudah menjadi program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto," ucap Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
"Kami jamin dan itu bersama-sama sinergi dan kolaborasi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi," lanjut Budi.
Budi menegaskan penetapan tersangka tidak dilakukan pada hari ini. Namun, menurut dia, penyidik akan segera mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah seluruh proses penyidikan memenuhi ketentuan.
"Penetapan tersangka bukan malam ini, tetapi dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tersangka dalam perkara yang ditangani join investigasi Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Tim gabungan saat ini menangani tiga dugaan tindak pidana korupsi, yakni pengadaan batu bara PT PLN yang diduga berkaitan dengan insiden blackout di Sumatera, dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asabri periode 2020-2025, serta dugaan penyimpangan dalam penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI).
Dalam proses penyidikan, aparat telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi, antara lain kantor PT CBS di Tangerang, Cafe de'CLAN di Cipete, sebuah money changer di kawasan yang sama, apartemen di Pacific Place, hingga rumah mewah di Sentul, Kabupaten Bogor.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita aset bernilai sekitar Rp476 miliar. Temuan terbesar berasal dari rumah di Sentul berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.
Selain itu, penyidik turut menyita uang tunai sekitar Rp60 miliar, dokumen, dan telepon genggam dari Cafe de'CLAN. Sementara dari sebuah money changer di Cipete, aparat mengamankan valuta asing dengan estimasi nilai sekitar Rp7,2 miliar.
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya memastikan penyidikan akan terus dikembangkan dan identitas para tersangka akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.
Laporan: Malik Sihite



