Delapan Negara Arab dan Islam Kecam Penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel - Telusur

Delapan Negara Arab dan Islam Kecam Penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel

Masjid Al-Aqsa. foto AFP

telusur.co.id - Delapan negara, yakni Qatar, Yordania, Indonesia, Turki, Pakistan, Arab Saudi, Mesir, dan Uni Emirat Arab, mengutuk penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel yang telah berlangsung selama 12 hari berturut-turut pada bulan suci Ramadhan.

Dalam pernyataan bersama yang diterbitkan Rabu, para menteri luar negeri menegaskan bahwa pembatasan akses Israel terhadap warga Palestina ke Kota Tua Yerusalem dan situs-situs ibadahnya merupakan "pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, hukum humaniter, status quo historis, dan prinsip akses tanpa batasan ke tempat-tempat ibadah".

“Para Menteri menegaskan penolakan dan kecaman mutlak mereka terhadap tindakan ilegal dan tidak beralasan ini, serta tindakan provokatif Israel yang terus berlanjut di Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif dan terhadap para jamaah. Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki atau situs-situs suci Islam dan Kristennya,” bunyi pernyataan tersebut.

Pernyataan itu juga menegaskan bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsa adalah khusus untuk umat Muslim, dan Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa memiliki yurisdiksi eksklusif atas pengelolaan situs tersebut.

Para menteri menyerukan Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk segera membuka gerbang Masjid Al-Aqsa, mencabut pembatasan akses ke Kota Tua, dan menghentikan penghalangan terhadap jamaah Muslim. Mereka juga meminta komunitas internasional untuk menekan Israel agar menghentikan pelanggaran yang sedang berlangsung.

Penutupan yang diberlakukan pasukan Israel dilakukan dengan alasan “keamanan” terkait perang yang berlangsung melawan Iran. Namun, Kementerian Luar Negeri Palestina menilai kebijakan tersebut merupakan "pelanggaran terang-terangan terhadap hak-hak Palestina", sementara Hamas menyebut penutupan ini sebagai "preseden sejarah yang berbahaya" dan "pelanggaran terang-terangan" terhadap kebebasan beribadah. 

Aljazeera


Tinggalkan Komentar