telusur.co.id - Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, secara resmi telah berubah statusnya menjadi Kelurahan Setia Asih pada Desember 2022 lalu.
Pelaksana tugas (Plt) Lurah Setia Asih, H Dede Firmansyah mengatakan, desa ini memang sudah sangat layak bertransformasi menjadi kelurahan. Alasannya, sudah banyak jumlah penduduk yang bermukim.
"Usulan dari masyarakat bahkan sudah sejak 2008 dan Alhamdulillah pada 2018 diproses. Saya mengikuti betul prosesnya dan di 2022 Pak Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan meresmikan secara langsung pergantian status dari desa ke kelurahan ini,” kata Dede Firmansyah, Kamis (16/2/23).
Dede menuturkan, selama dua tahun dirinya mendapat kepercayaan dari Bupati Bekasi sebagai Penjabat Kepala Desa Setia Asih untuk mengawal dan membantu perubahan status desa menjadi kelurahan.
Dengan bergantinya status desa menjadi kelurahan, kata dia, maka otomatis kebijakannya juga akan berubah dan mengacu kepada pemerintah daerah.
“Dengan bergantinya status ini mudah-mudahan pelayanan publik kepada masyarakat jauh lebih baik lagi dan membawa kemajuan bagi wilayah. Disamping itu, kita bertekad untuk tetap melanjutkan program-program unggulan yang bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.
Dia mengungkapkan, beberapa program unggulan yang masih terus dijalankan, di antaranya pelatihan batik Bekasi Samara (Setia Asih Maju Sejahtera) yang menjadi batik dan ikon dari Kelurahan Setia Asih. Kemudian pengelolaan bank sampah yang ada di setiap Rukun Warga yang jumlahnya sebanyak 33 RW.
“Jadi salah satu upaya kita mengoptimalkan potensi wilayah adalah melakukan program-program yang mampu membawa manfaat bagi masyarakat. Misalnya, bank sampah dari tiap dusun kemudian ke tingkat RW, sampah tersebut jadi bernilai ekonomi karena dapat ditukarkan dengan sembako, minyak dan lainnya,” ungkapnya.[Tp]