Diduga Berbelit-belit, Pelayanan DPUPR Bekasi Dikeluhkan Warga - Telusur

Diduga Berbelit-belit, Pelayanan DPUPR Bekasi Dikeluhkan Warga


telusur.co.id - Pelayanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bekasi dikeluhkan warga. Pasalnya dalam proses pelayanan perizinan tentang Blokplant Perumahan yang dikeluarkan oleh DPUPR terlalu berbelit dengan berbagai alasan. 

Tentunya hal itu tidak mengindahkan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyederhanaan Perizinan Pembangunan Perumahan. Padahal, aturan itu diperlukan guna mempercepat pembangunan perumahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Salah seorang pemohon perizinan asal kecamatan Cabangbungin, Agus mengatakan pihaknya sudah hampir empat bulan mengajukan permohonan pengesahan blokplant tapi sampai saat ini belum juga ditanda tangani.

"Sudah empat bulanan belum juga di tanda tangani, kurang ini itu lah," cetusnya kepada wartawan Selasa (30/6). 

Ditambahkannya, ada saja yang diminta oknum pejabat DPUPR. Tentunya dengan lambatnya proses perizinan hal itu juga akan berdampak pada proses pembangunan Perumahan untuk masyarakat karena terganjal dokumen izin tersebut. 

"Inpresnya untuk mempercepat ragulasi Pemerintah Daerahnya menghambat, " Bebernya. 

Menurutnya, pihaknya berharap agar Pemkab Bekasi bisa lebih menyederhanakan proses perizinan sesuai instruksi Presiden. Sehingga dengan semuanya cepat penyediaan pembangunan perumahan bagi masyarakat bisa segera terealisasi sesuai harapan Presiden Jokowi. 

"Jangan dibuat berbelit mari kita dukung sama-sama program Presiden kita, " Imbuhnya. 

Sementara salah seorang kepala Seksi (Kasie) Di Bidang Tata Ruang DPUPR Susi, saat dimintai keterangan dasar hukum atau Peraturan tentang syarat-syarat untuk pengesahan blokplant belum bisa menjelaskan aturan bupati mana yang mengatur secara sfesifik tentang syarat-syarat tersebut. 

"Syarat-syaratnya ada di Perbup no berapa ya, saya lupa coba saya cari dulu," singkatnya. 

Diketahui, pejabat sebelumnya Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR tersangkut perkara korupsi dalam penerbitan perizinan mega proyek Meikarta. Rupaya pengalaaman itu tidak menjadi pembelajaran Dan memberikan efek jera bagi para oknum pejabat nya yang kerap bermain dalam pelayan perizinan. 


Tinggalkan Komentar