Diduga Lakukan Pemerkosaan, WNA Asal China Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi - Telusur

Diduga Lakukan Pemerkosaan, WNA Asal China Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

Ilustrasi pemerkosaan (Ist)

telusur.co.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial K diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial LK. Pemerkosaan terhadap warga Pluit ini terjadi di Jakarta Barat, pada 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus ini masih ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini.

"Hasil gelar perkaranya, bahwa diambil kesimpulan kasus ini dinaikkan statusnya ke proses sidik atau penyidikan," ujar Zulpan dalam keterangannya, Minggu (26/6/22).

Diakui Zulpan, kasus ini telah terjadi pada 2020 silam, namun korban baru melapor. Meskipun demikian, polisi akan tetap mendalami laporan korban.

Polisi, kata Zulpan, juga telah memanggil terlapor sebanyak dua kali. Namun yang bersangkutan juga tetap belum memenuhi panggilan pihak kepolisian.

"Penyidik telah memanggil dua kali terhadap terlapor namun dalam dua kali pemanggilan, tapi terlapor tidak datang tanpa keterangan yang diketahui oleh penyidik," katanya. (Tp)


Tinggalkan Komentar